BPSNT Bandung berupaya untuk menginventarisir unsur-unsur kebudayaan dalam wilayah kerjanya (Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung). Setiap wilayah administratif yang terbagi berdasarkan kabupaten / kota tersebut tersebut nantinya akan terpampang aset-aset budaya berikut deskripsinya. Unsur kebudayaan yang diambil didasarkan atas 7 unsur kebudayaan dari Koentjaraningrat, yaitu:
1. Religi, memiliki sub unsur di antaranya :
- Upacara Tradisional,
- Aliran Kepercayaan,
- Mitos,
- Tabu,
- Benda / Tempat Keramat
2. Pengetahuan, memiliki sub Unsur di antaranya :
- Flora Fauna,
- Perilaku Manusia,
- Ruang dan Waktu,
- Pengobatan Tradisional
- Alat Produksi (alat rumahtangga, alat upacara, alat kesenian, dan alat pertukangan)
- Senjata
- Wadah
- Makanan dan Minuman
- Pakaian
- Arsitektur Tradisional
- Transportasi
- Bercocok Tanam (sawah dan ladang)
- Perikanan
- Perdagangan (Pengrajin)
- Sektor Informal
- Sistem Pemerintahan Tradisional
- Sistem Organisasi Tradisional
- Pola Kekerabatan
- Naskah Kuno
- Aksara Kuno
- Geografi Bahasa
- Alat Komunikasi Tradisional
- Permainan Tradisional
- Olahraga Tradisional
- Tradisi Lisan
- Folklore
- Seni Rupa
- Seni Pertunjukan