WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Perayaan Penetapan WBTB Indonesia

Perayaan Penetapan WBTB Indonesia


Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di berbagai suku bangsa Indonesia amatlah melimpah namun sosialisasi dan penetapan dari Indonesia selama ini masih belum dilakukan secara resmi. Oleh karena itu, beberapa negara kerap melakukan “penyerobotan” atas kekayaan WBTB yang sebenarnya menjadi milik bangsa Indonesia.
Proses untuk melakukan penetapan WBTB sebenarnya sudah dilakukan Indonesia namun langsung berskala dunia yaitu berupa penetapan langsung oleh UNESCO sehingga berakibat proses pembiayaan dan pencarian data yang harus sesuai dengan apa yang menjadi kriteria UNESCO. Hasilnyapun tidak memuaskan karena sampai saat ini baru ada 6 WBTB Indonesia yang diakui UNESCO, yaitu:
1. Wayang,
2. Keris,
3. Tari saman,
4. Angklung,
5. Batik,
6. Noken.
Penetapan terbaru, yaitu noken, sebenarnya berbarengan dengan satu ajuan lainnya yaitu kain tenun khas sumba barat namun masih terdapat berbagai kekurangan data sehingga tidak disahkan oleh UNESCO untuk tahun ini. Hal tersebut menurut Windu Nuryanti (Wamendikbud bidang Kebudayaan) menjadi salah satu alasan untuk melakukan penetapan sendiri secara resmi. Penetapan WBTB ini memiliki dasar hukum sangat kuat karena akan disebarkan ke seluruh negara sehingga mereka mengetahui dan tidak akan sembarangan lagi mencaplok apa yang menjadi WBTB milik Indonesia.
Perayaan penetapan WBTB Indonesia yang dilakukan pada tanggal 16 s.d 18 Desember 2013 di Hotel Millenium jl. Fachrudin no. 3 Jakarta merupakan puncak dari seluruh tahapan kegiatan pencarian dan penseleksian secara ketat seluruh ajuan WBTB yang dilakukan para ahli yang diketuai oleh Mukhlis Paeni. Dari seluruh WBTB yang diajukan oleh 11 BPNB, baru ada sekitar 70 WBTB yang lulus seleksi dan ditetapkan pada perayaan tersebut. Ajuan WBTB BPNB Bandung yang berhasil lulus seleksi untuk tahun ini berjumlah 8 buah, yaitu:
1. Tapis,
2. Debus Banten,
3. Ondel-ondel,
4. Topeng dan Lenong Betawi,
5. Pantun Betawi,
6. Kujang,
7. Ronggeng Gunung,
8. Sisingaan.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wamendikbud bidang Kebudayaan kepada para perwakilan seluruh WBTB. Dalam kesempatan ini, Wamendikbud berpesan agar sertifikat tersebut disebar ke tiap instansi terkait agar dapat diketahui, disadari, dan menjadi rangsangan bagi seluruh masyarakat untuk mendukung program pelestarian kebudayaan.

Popular Posts