WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

BPNB Bandung tak Berwenang Keluarkan Rekomendasi Pengesahan Raja

BANDUNG,(PRLM).- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung (BPNBB) Direktorat Jenderal Kebudayaan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan tidak memiliki wewenang memberi rekomendasi pengesahan raja dan kesultanan di Jawa Barat.

Jumlah raja dan sultan di Indonesia terus semakin bertambah seiring dengan adanya perhimpunan dan forum komunikasi raja dan sultan di Indonesia.

Kepala BPNBB Dirjen Kebudayaan di Kemendikbud, Toto Sucipto menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi atau mengesahkan pengajuan dihidupkannya kembali kerajaan ataupun kesultanan di Jawa Barat.

“Saya tegaskan, bahwa saya tidak akan memberikan rekomendasi ataupun sebuah persetujuan akan ajuan penetapan kerajaan atau kesultanan di Jawa Barat yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris atau turunan,” ujar Toto Sucipto pada evaluasi dan arahan kegiatan Lawatan Sejarah, Rabu (1/4/2015).

Hal tersebut diungkapkan Toto sehubungan sering muncul pertanyaan dari peserta diskusi atau kegiatan yang diselenggarakan BPNBB. Selain itu, dalam satu tahun terakhir pihaknya banyak menerima surat pengajuan atau permohonan penetapan raja dan sultan.

“Pada tahun 2010 tercatat ada 60 raja dan sultan Nusantara, namun seiring dengan tumbuhnya kelompok atau forum, tahun 2014 jumlahnya mencapai lebih dari 190. Memang tidak ada salahnya terus bermunculan dan menghidupkan kembali kerajaan dan kesultanan yang pernah ada, tapi ada banyak hal yang harus dibuktikan,” ujar Toto. (retno heriyanto/A-89)***

Popular Posts