WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Ini 24 WBTB Jabar yang Akan Didaftarkan BPNB

Bandung, HanTer - Dalam waktu dekat Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung akan segera mendaftarkan 24 warisan budaya tidak benda (WBTB) ke kementerian pendidikan dan kebudayaan dan kementerian hukum dan hak asasi manusia.

"Dalam waktu dekat, 24 WBTB tradisional Jawa Barat akan didaftarkan ke Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," kata Toto Sucipto dari BPNB Bandung.

Adapun ke 24 WBTB asal Jawa Barat yang tahun 2015 ini didaftarkan ke Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kemendikbud RI, untuk jenis kuliner didaftarkan makanan nasi timbel serta sate maranggi.

Untuk arsitektur bangunan leuit turut didaftarkan dan untuk kriya atau kerajinan khas didaftarkan kelom geulis (Bandung, lukis kaca (Cirebon), dan payung geulis (Tasikmalaya).

Sementara untuk jenis kesenian, yaitu kesenian sintren (Indramayu, Majalengka dan Cirebon), mamaos (Cianjur), tarawangsa (Sumedang), reak (Bandung), tarling (Indramayu), pencak silat, ronggeng bugis (Cirebon), badneng, ujungan, lais, dan surak ibra (Garut).

“Khusus untuk kesenian tradisional kemungkinan akan bertambah karena jumlahnya masih banyak mencapai 800 lebih,” terang Toto.

Selain WBTB jenis makanan, arsitektur, kriya dan kesenian, tahun 2015 BPNB Bandung menurut Toto, juga mendaftarkan upacara tradisional dan permainan tradisional.

Untuk upacara tradisional didaftarkan upacara ngarot, nadran, ngalungsur geni, rahengan, cingcowong, dan mapag tamba, sedangkan permainan tradisional yang baru akan didaftarkan adalah pamidangan atau ketangkasan domba Garut. (Ris)

Popular Posts