WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2015

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung mengadakan acara sosialisasi pencatatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2015 di Cafe Diggers pada Rabu 10 Juni 2015 lalu. Acara ini adalah dalam rangka mendukung program Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I. yang bekerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung.

Hadir di acara ini, Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I., Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Nara Sumber dari Akademisi Lampung, perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, para budayawan dan para pemerhati budaya Lampung.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung di tahun 2015 telah mengusulkan 5 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2015 yaitu, Sulam Usus, Sekura Cakak Buah, Gulai Taboh, Cakak Pepadun, dan Seruit. Kelima usulan tersebut telah lulus seleksi administrasi tahap awal, diharapkan kelimanya dapat juga ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dari Provinsi Lampung.

Bahkan bukan tidak mungkin mengusulkan kelimanya untuk diikutsertakan seleksi WBTB dunia oleh badan khusus dari PBB yang menangani urusan kebudayaan yaitu Intangible Cultural Heritage - UNESCO, melalui usulan Badan Pelestarian Nilai Budaya Bandung sehingga usulan tersebut berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Dunia.

Tahun 2014, Lampung sudah berhasil mengupayakan Muayak, Gamolan, Lamban Pesagi, Sigeh Penguten, dan Tari Melinting sebagai WBTB Indonesia asal Lampung. Sedangkan tahun sebelumnya 2013 adalah kain Tapis.

"Produk-produk kebudayaan masyarakat Lampung akan berkurang bahkan menghilang sebagai kekayaan budaya apabila masyarakat Lampung sendiri tidak berupaya melestarikannya. Proses awal dari berkurang bahkan menghilangnya tradisi, seni budaya dan ekspresi itu disebabkan ketidakpedulian kita semua akan hal yang disebut Warisan Budaya Tak Benda tersebut." Ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Herlina Warganegara SE, MM.

"Tentunya hal tersebut tidak diharapkan terjadi, sedih rasanya leluhur masyarakat Lampung menciptakan produk budaya yang beragam tersebut pada ratusan tahun lalu dan akan pudar serta menghilang pada waktu sekejap disaat sekarang ini digerus oleh modernitas dan globalisasi yang tidak bisa kita terjemahkan dengan baik. Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah bentuk identitas kebanggaan kita bangsa Indonesia yang sangat beragam." Lanjutnya.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Povinsi Lampung melalui dinas instansi terkait selalu berupaya untuk mendata warisan budaya tak benda dimaksud secara berkala. Namun kepedulian dari semua pihak baik perorangan, komunitas, budayawan, seniman, tokoh-tokoh, guru, mahasiswa dan swasta yang peduli akan warisan budaya tak benda Lampung juga diharapkan kerjasamanya sehingga secara berkala Warisan Budaya Tak Benda Lampung bisa didata dengan baik.

Hal ini sejalan dengan UUD 45 pasal 32 “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah-tengah peradaban dunia dengan memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. (DR)

Popular Posts