WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Tujuh Prasasti Masa Pengaruh Hindu – Buddha di Lampung akan Diteliti

Bandarlampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan menggandeng Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat Kemendikbud dan perguruan tinggi di Lampung melakukan penelitian terhadap tujuh prasasti masa pengaruh Hindu – Buddha yang berada di Lampung.

Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Fahrizal AT kepada Lampost.co, Sabtu (1/12/2018) mengatakan meneliti tujuh prasasti untuk mengetahui lebih dalam mengenai nilai prasasti dari segi sosial, ekonomi, politik, dan budaya dijaman dahulu.

Adapun ketujuh prasasti tersebut menurut dia, terletak di Lampung Barat terdiri atas prasasti Hujung Langit peninggalan abad ke-10 Masehi. Prasasti itu beraksara jawa kuna dan berbahasa melayu kuna, tentang penetapan hutang lindung di Hujung Langit sebagai sima atau tanah perdikan bebas pajak oleh Punku Haji Sri Haridewa.

Kedua, prasasti Tanjung Raya 1 dan 2 peninggalan abad ke-10 M dan abad ke-14 M. Prasasti kedua beraksara jawa kuna berbahasa melayu kuna berbunyi batu pahat. “Untuk prasasti Tanjung Raya 1 tulisan tidak terbaca, sedangkan prasasti kedua mengenai batu pahat,” ujar dia.

Di Tanggamus, menurut dia, prasasti akan diteliti adalah prasasti Batu Bedil peninggalan abad ke-10 M. Prasasti tersebut beraksara pallawa dan berbahasa melayu kuno berisi sumpah dan kutukan kepada yang berbuat jahat kepada Datu Sriwijaya. Prasasti Ulubelu peninggalan abad ke-14 M. Prasasti beraksara jawa kuna dan berbahasa melayu kuna berisi mantra agama Buddha.

di Lampung Timur, prasasti Dadak/ Batara Guru Tuha peninggalan abad ke-15 M. Prasasti itu beraksara jawa kuno dan berbahasa melayu kuna, tentang peminjaman tanah yang lamanya 100 tahun untuk bangunan suci. Prasasti batu bedil peninggalan abad ke-7 M. Prasasti itu beraksara pallawa dan berbahasa melayu kuna berisi sumpah dan kutukan kepada yang tidak setia kepada Datu Sriwijaya.

Terakhir di Lampung Selatan, prasasti Palaspasemah peninggalan abad ke-7 M. Prasasti itu beraksara pallawa dan berbahasa melayu kuna berisi sumpah dan kutukan kepada yang tidak setia kepada Datu Sriwijaya.

Tujuan dari penelitian tersebut, menurut dia, guna menindaklanjuti peninggalan warisan budaya yang ada di setiap daerah. Dia mengatakan penelitian akan dilakukan selama 40 hari, dimulai pada Desember hingga bulan berikutnya.

“Para peneliti adalah orang yang memiliki kompetensi dibidang arkeologi seperti dari Universitas Lampung dan Institut Teknologi Sumatera. Hasil penelitian dapat dijadikan rujukan untuk mempromosikan peninggalan budaya dimiliki Lampung kepada masyarakat luas,” kata dia.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-tujuh-prasasti-masa-pengaruh-hindu-buddha-di-lampung-akan-diteliti.html

Popular Posts