WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Belajar dari Rumah Rancangan Kemdikbud

Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia membuat segala kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya adalah kegiatan belajar-mengajar di ruang kelas. Semenjak beberapa minggu belakangan para siswa diharuskan untuk belajar dari rumah melalui media internet sebagai sarana penghubung dengan para guru. Hal ini tentu jamak bagi siswa-siswa di perkotaan yang fasilitas infrastrukturnya (jaringan internet) sudah baik. Tetapi bagi mereka yang kurang mampu dalam segi ekonomi atau yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) tentu sulit untuk dapat mengaksesnya.

Sebagai solusi atas keluhan beberapa pihak serta usulan dari Komisi X DPR RI dalam rapat pada tanggal 28 Maret, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan program Belajar dari Rumah pada Kamis 9 April 2020 sebagai alternatif belajar di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya adalah memfasilitasi pembelajaran dan terselenggaranya pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK dan program untuk orangtua (parenting) secara gratis di masa darurat Covid-19.

Program Belajar dari Rumah ini menggunakan media audio-visual (televisi) yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Oleh karena itu Kemendikbud menggandeng Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang telah memiliki jaringan luas hampir di seluruh pelosok negeri. Bersama TVRI Program Belajar dari Rumah dicanangkan hingga 90 hari ke depan yang dimulai dari tanggal 13 April 2020 antara pukul 08.00 hingga 23.00 (diselang-selingi program TVRI).

Materi ajar berasal dari TV Edukasi yang diproduksi Kemdikbud sendiri maupun sumber lain yang relevan. Fokusnya tentang peningkatan literasi, peningkatan numerasi, dan penumbuh karakter peserta didik. Selain itu, untuk hari Sabtu dan Minggu ada program khusus kebudayaan berupa: film pendek dan animasi, laporan tentang kegiatan kebudayaan seluruh Indonesia, pertunjukan kesenian, dan lain sebagainya. (Ali Gufron)

Popular Posts