Oleh: Ani Rostiyati
Sebuah lukisan merupakan dokumentasi atas suatu peristiwa yang di dalamnya berisi
nilai-nilai yang dipadatkan dalam masyarakat dan dilestarikan dari waktu ke
waktu sesuai dengan perkembangan jaman. Lukisan menghasilkan serangkaian nilai sejarah dan
budaya yang melatarbelakangi. Banyaknya lukisan yang mengambil tokoh perempuan,
timbul pertanyaan yang muncul mengapa tokoh perempuan sering dijadikan objek lukisan. Makna apa yang ada dalam lukisan tersebut
dikaitkan dengan gender. Melihat suatu lukisan, muncul
gagasan atau nilai apa yang dipadatkan sebagai bentuk entitas budaya
visual. Karya seni pada dasarnya hanyalah hasil
fantasi belaka, namun ketika karya seni ini bersinggungan dengan suatu konteks
tertentu maka seni akan merupakan simbol yang memiliki makna.
Visualitas ini bukan sekadar objek, tetapi sesuatu yang menyimpan berbagai gagasan dan nilai yang telah dikontruksikan oleh kekuatan sosial. Demikian pula yang terdapat dalam tiga lukisan perempuan tersebut menggambarkan perempuan sebagai housewifization yakni peran utama perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melakukan tugas domestik. Tiga lukisan itu juga menggambarkan ibuisme yakni sebuah konsepsi ideologi yang menempatkan perempuan sebagai ibu utama dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Ideologi tersebut kemudian secara politis dimanipulasi untuk mengkontrol akses perempuan terhadap berbagai sumber daya dan membuat pasif perempuan. Housefization dan ibuisme ini merupakan identitas visual yang dikontruksi sehingga menjadi sumber pembentukan atau citra perempuan dalam realitas sosial.
Praktik hubungan gender secara nyata dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari yang mempengaruhi wacana dan ideologi dominan. Ideologi yang menekankan bahwa peran perempuan yang utama ada di sekitar rumah tangga, sebagai ibu dan istri telah berabad-abad disosialisasikan dan diinternalisasian dalam masyarakat. Ideologi famialialisme, ibuisme, dan housewifization menjadi elemen penting yang dilestarikan dalam proses sejarah yang kompleks. Melalui hukum adat, kepercayaan, tradisi, naskah, serta negara atau pemerintah yang pernah ada dalam sejarah masyarakat yakni di zaman kerajaan-kerajaan.