Febiani juga menambahkan, setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, upaya yang dilakukan tidak terhenti. Namun pemanfaatan dan pengembangan karya budaya Jawa Barat itu harus dilakukan.
“Memerlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi komunitas dan para pelaku serta masyarakat,”ujar dia.
Febiani juga mengajak semua pihak untuk membantu memberikan informasi dan data karya budaya Jawa Barat, yang nantinya akan di usulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.
Febiani juga mengapresiasi tim WBTB Jawa Barat, yakni Bucky Wibawa Karya Guna Dinda Satya Upaja Budi, M.Zaini Alif, Laina Rafianti dan Irvan Setiawan. Pada sidang WBTB juga hadir kepala BPNB Jabar Jumhari. (idr)
Sumber: https://www.pasundanekspres.co/pendidikan/seni-budaya/toleat-dan-gantangan-asal-subang-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-jawa-barat/2/
Home »
Berita
» Toleat dan Gantangan Asal Subang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat