WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Pembekalan Teknis Perekaman 2015

A. Latar Belakang
Beberapa dasawarsa belakangan ini dalam disiplin ilmu-ilmu sosial dan kebudayaan berkembang sebuah metode pengkajian dengan menggunakan media audio-visual. Metode ini pada dasarnya menitikberatkan pada pengkajian data berupa dokumen-dokumen film, baik berupa foto/slide, maupun film audio-visual yang dijadikan sebagai sumber data untuk kemudian dianalisis menggunakan metode dan teori-teori tertentu. Sudah barang tentu untuk kepentingan ini, diperlukan film-film dokumenter yang sahih dan memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Di samping itu, film-film dokumenter peristiwa kebudayaan juga sangat penting artinya bagi sosialisasi kebudayaan dalam rangka pelestarian kebudayaan itu sendiri. Media film, khususnya audio-visual menjadi sarana yang cukup efektif bagi pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Ini dapat dimengerti mengingat penyampaian informasi melalui media film, lebih menarik minat masyarakat ketimbang penyampaian secara verbal.

Dalam hal ini, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, memiliki keterkaitan langsung dengan keberadaan film-film dokumenter kebudayaan. BPNB Bandung dalam kedudukannya sebagai UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan memiliki dua fungsi, yaitu: pertama, melakukan pengamatan dan penganalisisan data kesejarahan dan nilai tradisional daerah yang tercermin dalam sistem sosial, sistem kepercayaaan, lingkungan budaya, dan tradisi lisan. Kedua, melakukan pendokumentasian dan penginformasian kesejarahan dan nilai tradisional daerah. Adapun wilayah kerja dari BPNB Bandung adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

Berdasarkan tugas dan fungsinya BPNB Bandung memiliki kedudukan yang penting di dalam pelestarian kebudayaan dalam arti yang luas. Konsep pelestarian kebudayaan bertitik tolak pada upaya memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan. Salah satu kegiatan pelestarian nilai budaya yang dilakukan BPNB Bandung adalah pendokumentasian dan penyebarluasan informasi peristiwa-peristiwa kebudayaan dan kesejarahan melalui media audio-visual. Media audio-visual itu sendiri diperoleh melalui kegiatan perekaman peristiwa-peristiwa kebudayaan dan kesejarahan.

Dalam usianya yang ke-25 tahun, BPNB Bandung telah berhasil melakukan pendokumentasian berupa perekaman audio-visual berbagai hal yang berkaitan dengan kesejarahan dan nilai-nilai tradisional (film dokumenter). Selanjutnya untuk lebih meningkatkan kontribusi BPNB Bandung kepada masyarakat, khususnya generasi muda, setiap tahunnya diadakan kegiatan penayangan film-film tersebut serta diskusi kebudayaan dan kesejarahan. Untuk itu tentunya film dokumenter yang dibuat harus memiliki kualitas gambar yang baik serta substansi dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perekaman film dokumenter ini dibutuhkan orang-orang yang berpengetahuan dan berkemampuan merekam peristiwa sejarah dan budaya dengan baik agar film yang dihasilkannya pun baik. Beranjak dari hal tersebut BPNB Bandung memandang perlu untuk mengadakan kegiatan ini yang mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis perekaman.

B. Tujuan
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hasil perekaman melalui pemahaman dan penguasaan teknik perekaman.

C. Dasar Hukum
  1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah NonKementerian;
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2010 – 2014;
  3. Rencana Strategis Setjen Kemendikbud Tahun 2010 – 2014;
  4. Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Setjen Kemendikbud Tahun 2010 – 2014;
  5. Surat Menpan Nomor 10/M/1/2003 tentang Evaluasi Kelembagaan Pemerintah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  7. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: 42 Tahun 2009/Nomor: 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya.
D. Ruang Lingkup
Kegiatan ini merupakan pembekalan teknis yang dilakukan melalui cara bimbingan/diklat dengan materi terkait dalam teknik perekaman data sejarah dan kebudayaan, serta praktek lapangan. Materi pembekalan meliputi: konsep-konsep umum mengenai pentingnya dokumen audio-visual sebagai salah satu sumber informasi kesejarahan dan kebudayaan, metode dan teknik perekaman peristiwa kesejarahan dan kebudayaan, metode dan teknik pengkajian kebudayaan melalui media audio-visual, metode dan teknik penyusunan skenario, serta praktik mengenai teknik-teknik pengambilan gambar.

E. Tema dan Topik Makalah
Kegiatan Pembekalan Teknis Perekaman Tahun Anggaran 2015 mengambil tema: “Dengan Pembekalan Teknis Perekaman Kita Tingkatkan Kualitas Hasil Perekaman”. Adapun topik-topik makalahnya adalah sebagai berikut:
  1. Karakteristik Media Audio-Visual dan Bahasa Visual (Pembicara: Hadi Purnama, M.Si. (Tel-U))
  2. Metode dan Teknik-teknik Pengambilan Gambar Audio-Visual (Pembicara: Hernawan, S.Sen. (STSI))
  3. Metode dan Teknik Penyusunan Skenario untuk Perekaman Film Dokumenter Kebudayaan (Pembicara: DR. Arthur S. Nalan, S.Sen.M.Hum. (STSI))
  4. Metode dan Teknik Penyusunan Skenario untuk Perekaman Film Dokumenter Sejarah (Pembicara: Ray Bachtiar (Komunitas Lubang Jarum Indonesia))
  5. Pengarsipan Data Audio-Visual dan Foto Budaya (Pembicara: Endo Suanda (Media Tikar Nusantara))
  6. Teknik Pengeditan Data Audio-Visual dan Foto (Pembicara: Sylvie Nurfebiaraning, S.Sos., M.Si. (Tel-U Bandung))
Adapun yang akan menjadi moderator dalam persidangan tersebut adalah:
1. Drs. T. Dibyo Harsono, M.Hum
2. Agus Mulyana, SH
3. Wisnu Wardana, S.S

H. Peserta
Peserta kegiatan ini sebanyak 55 (lima puluh lima) orang yang terdiri atas peneliti BPNB Bandung, sejarawan, budayawan, dosen, guru, mahasiswa, dan para peneliti dari berbagai lembaga penelitian.

I. Pelaksana
1. Petugas swakelola/panitia yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen.
2. Pembicara adalah dosen/pengajar dan para tenaga ahli di bidang pendokumentasian dan pengkajian kebudayaan.

J. Lokasi
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Bandung.

K. Kepanitiaan
Peananggung Jawab : Drs. Hery Wiryono
Ketua : Dra. Yanti Nisfiyanti
Wakil : Drs. Yuzar Purnama
Anggota :
Dra. Lina Herlinawati
Drs. Hermana
Hary Ganjar Budiman, S.S
Ayi Syarif Suhana, S.Sos, M.Si
Wildan Nirmala, S.Sos
Anas Azhar Nasihin

Popular Posts