WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Terdapat Lebih dari 200 Budaya di Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung yang membidangi empat wilayah kerja, yakni DKI Jakarta, Lampung, Jabar, dan Banten, menghimbau masyarakat turut aktif dalam mengumpulkan data budaya di lingkungannya. Hal ini disampaikan Kepala BPNB Bandung Toto Sucipto di sela-selakegiatan Festival Permainan Anak Tradisional, Jum’at (16/10/2015). Menurutnya, kini pemerintah tengah berupaya keras mengumpulkan database budaya tiap daerah.

“Di Indonesia yang kaya akan budaya ini, hanya sebanyak 4854 saja yang tercatat dan memiliki kekuatan di mata hukum. Khususnya di Jawa Barat, baru sekitar 321 saja. Padahal tadi kita kupas bersama, di Tasikmalaya saja ada lebih dari 200,” tutur dia.

Menurut Toto, hal ini karena informasi yang dihimpun kebanyakan masih kurang lengkap dan spesifik, sehingga akhirnya nilai budaya tersebut tidak memenuhi syarat untuk bisa diajukan. Bahkan, tidak dipungkirinya beberapa diantaranya sudah nyaris punah sehingga sulit mengorek informasi lengkap.

“Masyarakat nanti bisa isi formulir lalu ke Dinas Pariwisata, selanjutnya mereka akan meneruskan ke Balai kami. Ini penting untuk turun tangan semua sinergis dari masyarakat, budayawan, akademisi, dan pemerintah agar semua karya budaya kita terlindungi. Karena kemarin saja rendang diklaim Malaysia, Ubi Cilembu ini mau diakui Jepang, sampai ke jamu sarirapet,” paparnya.

Pemateri dalam kegiatan tersebut Pimpinan Redaksi HU Kabar Priangan Duddy RS mengatakan jika belum terinventarisasinya seni budaya yang ada, akhirnya membentuk generasi hari ini yang tidak juga mengenal budaya.

“Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak sekarang yang mungkin lebih gemar dengan hal berbau teknologi, karena belum lengkap data budaya akhirnya mereka pun hanya bisa meraba-raba saja,” jelas dia.

Untuk bisa membangunkan kembali budaya, misalnya permainan tradisional anak, kata Duddy, dapat diwadahkan melalui satu komunitas khusus, yang tidak hanya sekadar menyalurkan hobi namun juga ikut menggali dan merekam data-data budaya.

“Ketika sudah terkumpul seluruh dokumentasi, akan mudah diklasifikan sehingga pada akhirnya juga bisa dipetakan dan lebih jauh dilakukan pengembangan memasyarakatkan budaya itu sendiri,” tambahnya. (Astri Puspitasari)***

Popular Posts