WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Lamban Pesagi Arsitektur Rumah Tradisional Masyarakat Lampung Barat

Oleh Herry Wiryono

Pendahuluan
Rumah Adat Lampung umumnya terdiri dari bangunan tempat tinggal disebut Lamban, Lambahana atau Nuwou; Bangunan ibadah yang disebut Mesjid, Mesigit, Surau, Rang Ngaji, atau Pok Ngajei; Bangunan musyawarah yang disebut sesat atau bantaian, dan Bangunan penyimpanan bahan makanan dan benda pusaka yang disebut Lamban Pamanohan.

Rumah adat orang Lampung biasanya didirikan dekat sungai dan berjajar sepanjang jalan utama yang membelah kampung, yang disebut tiyuh. Setiap tiyuh terbagi lagi ke dalam beberapa bagian yang disebut bilik, yaitu tempat berdiam buway . Bangunan beberapa buway membentuk kesatuan teritorial-genealogis yang disebut marga. Dalam setiap bilik terdapat sebuah rumah klen yang besar disebut nuwou menyanak. Rumah ini selalu dihuni oleh kerabat tertua yang mewarisi kekuasaan memimpin keluarga.

Arsitektur Rumah Tradisional ”lamban Pesagi”
Rumah adat lampung yang terdapat di Lampung Barat disebut dengan nama lamban pesagi. Arti kata lamban adalah rumah dan pesagi adalah persegi, karena denahnya berbentuk segi empat. Lamban pesagi merupakan rumah panggung dengan atap perisai yang memiliki teritis panjang berbentuk pelana. Teritis yang berupa kanopi pada pintu masuk utama disangga konsol miring yang panjangnya sampai ke lantai rumah. Terdapat tangga dari papan yang dilengkapi dengan railing sederhana. Struktur panggung terputus dengan struktur dinding rumah. Posisi dinding lebih menjorok keluar sedikit dan ditopang oleh balok-balok atas struktur panggung. Dinding rumah cenderung tertutup dan hanya memiliki sedikit bukaan berupa jendela. Tiang-tiang panggung diletakkan pada pondasi umpak yang berbentuk segi empat. Kolong rumah panggung digunakan untuk kandang atau gudang.

lamban Pesagi yang merupakan rumah tradisional berbentuk panggung yang sebagian besar terdiri dari bahan kayu dan atap ijuk. Rumah ini berasal dari desa Kenali Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.. Ada dua jenis rumah adat Nuwou Balak aslinya merupakan rumah tinggal bagi para Kepala Adat (penyimbang adat), yang dalam bahasa Lampung juga disebut Balai Keratun. Bangunan ini terdiri dari beberapa ruangan, yaitu Lawang Kuri (gapura), Pusiban (tempat tamu melapor) dan Ijan Geladak (tangga "naik" ke rumah); Anjung-anjung (serambi depan tempat menerima tamu), Serambi Tengah (tempat duduk anggota kerabat pria), Lapang Agung (tempat kerabat wanita berkumpul), Kebik Temen atau kebik kerumpu (kamar tidur bagi anak penyimbang bumi atau anak tertua), kebik rangek (kamar tidur bagi anak penyimbang ratu atau anak kedua), kebik tengah (yaitu kamar tidur untuk anak penyimbang batin atau anak ketiga).

Bangunan lain adalah Nuwou Sesat. Bangunan ini aslinya adalah balai pertemuan adat tempat para purwatin (penyimbang) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah). Karena itu balai ini juga disebut Sesat Balai Agung. Bagian bagian dari bangunan ini adalah ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap). Atap itu disebut Rurung Agung. Kemudian anjungan (serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil, pusiban (ruang dalam tempat musyawarah resmi), ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional), dan ruang Gajah Merem ( tempat istirahat bagi para penyimbang) . Hal lain yang khas di rumah sesat ini adalah hiasan payung-payung besar di atapnya (rurung agung), yang berwarna putih, kuning, dan merah, yang melambangkan tingkat kepenyimbangan bagi masyarakat tradisional Lampung Pepadun.

Bagian-bagian dari ’lamban pesagi’ secara lengkap adalah tangga masuk yang dinamakan ’jan/geladak’, beranda tamu yang dinamakan ’ajung-anjung’, ruang bersama untuk pertemuan keluarga laki-laki dinamakan ’serambi tengah’, runag bersama untuk pertemuan keluarga perempuan dinamakan ’lapan agung’, ruang tidur untuk anak tertua yang dinamakan ’kebik temen’ atau ’kebik kerumpu’, ruang tidur untuk anak kedua yang dinamakan ’kebik rangek’, dan ruang tidur untuk anak ketiga yang dinamakan ’kebik tengah’. Untuk rumah bangsawan, di halaman ada gapura masuk yang dinamakan ’lawang kuri’, dan pos jaga yang dinamakan ’pusiban’.

Lumbung penyimpanan adalah bangunan yang dibuat untuk menyimpan padi, khususnya padi giding atau padi gabah (renai) sebagai simpanan selama persediaan beras masih ada. Bagi masyarakat Lampung pesisir (Kalianda), lumbung ini memang dikhususkan untuk menyimpan padi. Namun bagi masyarakat Lampung di daerah lainnya (Lampung Barat, Lampung Utara, dan sekitarnya), lumbung biasanya juga dipergunakan untuk menyimpan damar, kopi, lada, dan hasil bumi lainnya.

Letak lumbung penyimpanan biasanya di sekitar juyu (belakang) rumah tempat tinggal, yang kira-kira berjarak antara 5 meter sampai dengan 10 meter. Namun ada juga masyarakat di daerah (tiyuh) lain, yang membangun lumbung terpisah jauh dari tiyuh. Di tempat tersebut biasanya terdapat beberapa lumbung penyimpanan (lumbung lamon), milik anggota masyarakat yang mirip dengan perkampungan khusus, hal ini agar kotoran gabah (huwok) tidak mengotori/mencemari perkampungan. Disamping itu agar saat atau waktu menjemur padi tidak diganggu oleh ayam peliharaan masyarakat.

Bentuk bangunan lumbung terdiri dari dua ruangan yakni bagian luwah dan bagian lom. Bagian luwah berfungsi untuk meletakkan padi sebelum dimasukkan ke dalam lumbung, atau sebaliknya sebelum padi diturunkan ke tanah. Tempat ini memudahkan bergotong-royong mengeluarkan atau memasukkan padi, sehingga tempat ini merupakan tempat tunda pengangkatan padi pada waktu penyusunan padi ke bagian dalam lumbung. Bisa juga dipergunakan untuk ngilik pakhi (menginjak-injak padi) agar lepas dari tangkainya. Lumbung menyerupai bangunan panggung, sedangkan dindingnya dipasang pada bagian dalam, maksudnya agar dinding lumbung tidak mudah beka (jebol) disamping agar tidak mudah dicongkel pencuri.

Makna dan Simbol pada Rumah Tradisional Lamban Pesagi
Rumah tradisional lamban pesagi dibangun berdasarkan perhitungan yang matang untuk menyikapi lingkungan di sekitarnya, dibangun berdasarkan kearifan setempat yang menyesuaikan dengan kondisi geografis daerah tersebut. Rumah panggung ini terdiri dari banyak unsur, antara lain:

Tihang duduk: merupakan tiang penyangga rumah dengan ketinggian antara satu meter sampai dengan satu setengah meter. Tiang ini selalu berjumlah ganjil (apabila dibagi dua selalu menyisakan satu) yang bermakna kita harus selalu ingat kepada yang satu, yakni Yang Maha Kuasa. Tihang duduk disangga oleh tiga batu gepeng, yang berfungsi sebagai penahan apabila terjadi gempa bumi sehingga rumah tidak terpengaruh oleh goncangan gempa. Tiga buah batu dengan ukuran 30 cm x 20 cm, kemudian di atasnya ada umpak (tiang penyangga) kayu dengan tinggi 45 cm dan lingkaran 130 cm, tinggi 90 cm, lebar bawah 23 cm, lebar atas 30 cm.

Bah lamban: kolong rumah, saat ini dipergunakan untuk menyimpan kayu, batu bata. Kalau dahulu kolong ini dikosongkan karena tujuan rumah panggung adalah untuk menghindari dari serangan binatang buas. Namun saat ini banyak kolong rumah yang dijadikan sebagai ruangan, kamar, bahkan untuk toko tempat berjualan.

Atung: merupakan kayu panjang ke samping yang disangga oleh tihang duduk. Merupakan kayu penyangga lantai rumah dengan panjang 2 meter 65 cm, lingkaran kayu 45 cm dan berjumlah 4 buah kayu.

Uwongan: sama dengan atung namun kayu ini yang posisinya ke depan dan ke belakang. Kayu penyangga yang rapat dengan lantai rumah, dengan panjang 9 meter 4 cm, dengan lingkaran kayu 87 cm, terdapat 5 buah kayu. Kayu atau balok penyangga dinding samping dengan lebar 24 cm dan 17 cm, panjang 11 meter 20 cm, ada 2 buah kayu.

Kakakh: merupakan bambu bulat sebagai penyangga lantai rumah di bagian belakang.
Bujokh: kayu yang membujur ke samping sebagai pembatas ruangan di dalam rumah. Terdapat tiga kayu pembatas lantai rumah, di bagian paling depan disekat untuk 2 kamar yakni kamar di bagian kiri depan (kebik) dan kamar di bagian kanan depan (tebelah). Kamar di sebelah kiri diperuntukkan bagi anak laki-laki tertua, dan kamar

Penutup
Rumah tradisional Lampung khususnya yang ada di Desa Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat dinamakan Lamban Pesagi. Lamban berarti rumah dan pesagi berbentuk persegi atau hampir berbentuk persegi (kotak), panjang dan lebarnya hampir sama ukurannya. Rumah tradisonal ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BPCB Serang, namun kondisinya saat ini sangat merana, hal ini salah satunya karena kurang perhatiannya pihak pemerintah daerah Lampung Barat, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Untuk itu perlu upaya yang serius dari semua pihak untuk menyelamatkan warisan budaya yang tidak ternilai ini. Sebab tanpa adanya perhatian yang serius warisan budaya ini lambat tapi pasti akan hilang dari bumi Lampung.

Pustaka
Hadikusuma, Hilman. 1989. Masyarakat dan adat-Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.

Kadir, Azhari,. 2003, Seni Bidaya Daerah Lampung, Bandar Lampung

Warganegara, Marwansyah,. 1997 Rumah Adat Daerah Lampung, Anjungan Daerah Lampung “Taman Mini Indonesia Indah”, Jakarta

Internet
http://budayalampung.blogspot.com/2009/11/rumah-adat-lampung.html
http://archnewsnusantara.wordpress.com/2009/08/09/lamban-pesagi-rumah-adat-lampung/

Sumber: Makalah disampaikan pada Kegiatan Penayangan Film dan Diskusi Kebudayaan, Purwakarta 2013.

Popular Posts