Oleh Lina Herlinawati
Abstrak
Warga Kasepuhan Cicarucub Kabupaten Lebak Provinsi Banten, memiliki arsitektur tradisional peninggalan leluhur. Arsitektur itu hingga kini masih dipertahankan keberadaannya, baik bentuk, bahan, maupun fungsinya sesuai dengan yang diamanahkan leluhur mereka. Bentuk arsitektur tradisional yang dipertahankan terutama pada dua bangunan, yaitu rumah adat atau Rompok Adat, tempat musyawarah atau Bale Riung, dan Leuit, tempat penyimpanan padi.
Sikap itu secara tidak langsung menunjukkan kekokohan masyarakat Kasepuhan Cicurub dalam mempertahankan adat dan tradisi leluhur. Hal itu disebabkan arsitektur tradisional di Kasepuhan Cicarucub mengandung perpaduan wujud ideal, wujud sosial, dan wujud material dari kebudayaan mayasarakat setempat. Dengan kata lain, arsitektur tradisional itu merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Kasepuhan Cicurub.
Kata Kunci: Arsitektur tradisional. Budaya. Cicarucub.
Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Vol. 40, No. 1, April 2008: 755 - 798