WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Partisipasi Masyarakat Desa Cipaingeun Kecamatan Sodong Hilir Kabupaten Tasikmalaya dalam Penumpasan Di/Tii S.M.Kartosuwiryo Tahun 1958-1962

Oleh R. Igit Pratama Soeriasaputra
SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya

BAB I PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Salah satu peristiwa penting yang tercatat dalam lembaran sejarah Indonesia adalah munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat pimpinan S.M.Kartosuwiryo.
Pemberontakan ini terjadi pada tahun 1949 dan baru dapat ditumpas   tahun 1963. Dalam kurun waktu tersebut  pemberontakan ini bukannya  surut tetapi mengalami peningkatan.  Munculnya pemberontakan yang sama terjadi di Aceh, Sulawesi dan Kalimantan, telah memperburuk stabilitas politik dan keamanan di Indonesia.

Pemberontakan DI/TII pimpinan S.M.Kartosuwiryo ini, mengalami masa-masa kejayaan antara tahun 1952 sampai dengan tahun 1957. Selama kurun waktu tersebut pemberontakan DI/TII pimpinan SM Kartosuwiryo ini,telah menimbulkan kerugian  sebagai berikut:

”Skala peperangan dan keterlepasan sosial di Jawa Barat sangat besar. Tahun 1952 terdapatlebih dari lima ribu insiden,yang di dalamnya 443 pejabat dan rakyat tewas dan 83.000 orang  menjadi pengungsi.Sedangkan untuk seluruh  pulau Jawa 25.000 sipil dan militer kehilamham nyawa,120.000 rumah  di bakar dan kehilangan harta benda  berjumlah 650 juta rupiah.” (Karl D Jackson, 1990: 23-24)

Besarnya  jumlah kerugian harta benda  nyawa dan rawannya keamanan, telah mendorong  pemerintah meningkatkan upaya-upaya untuk menumpas gerakan ini, dan akhirnya dapat ditumpas tahun 1963.Sangat disayangkan sejarah penumpasan DI/TII  pimpinanan S.M.Kartosuwiryo yang  dituangkan dalam buku-buku sejarah di SMA, kurang mengungkapkan  partisipasi masyarakat di daerah Jawa Barat  dalam skala  lokal. Sudah  pasti   masyarakat  di  berbagai daerah Jawa Barat memberikan andil yang sangat besar dalam mendukung gerakan penumpasan DI/TII Dukungan masyarakat dalam penumpasan DI/TII tentunya memiliki makna  sangat penting dan menjadi bagian dalam sejarah lokal yang harus diketahui oleh generasi muda agar memiliki kesadaran dan rasa hayat sejarah. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Erlangga Pribadi akan arti penting sejarah:

Sejarah adalah hal yang fundamental dalam perjalanan masyarakat karena untuk mengenal dirinya,suatu masyarakat membutuhkan sejarah agar menemukan pengetahuan tentang identitas diri (historical self invention).Masyarakat tanpa pemahaman sejarah adalah masyarakat  tanpa karakter,ia tidak akan mampu melakukan kritik diri (self critic).Yang lebih fatal  ia tidak akan mampu mengingat,menjelajahi relung-relung memori yang walaupun penuh dengan serpihan trauma menyakitkan,namun tetap merupakan aktifitas yang penting.Diawali dengan mengingat ,hari ini dimaknai sebagai kerja untuk melampaui hambatan dimasa lalu dan memulai upaya untuk mempersiapkan lintasan bagi generasi mendatang. (Erlangga Pribadi,2004:36)

Hal tersebut telah mendorong penulis melakukan penelitian  mengenai dukungan masyarakat dalam peristiwa tersebut, dengan  mengambil judul Partisipasi Masyarakat Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Dalam Menumpas Di/Tii Pimpinan  Sm.Kartosuwiryo  Tahun  1959-1962.

B.  Perumusan Masalah
1.Bagaimana kondisi Desa Cipaingeun sewaktu pemberontakan DI/TII  pimpinan S.M.Kartosuwiryo berlangsung?
2.Bagaimana bentuk partisipasi masyarakat Desa Cipainguen dalam menumpas pemberontakan DI/TII pimpinan S.M.Kartosuwiryo?
3.Bagaimana kondisi Desa Cipaingeun setelah DI/TII  pimpinan S.M.kartosuwiryo ditumpas?

C.  Tujuan Penulisan
1.Untuk  mengungkapkan  partsisipasi  masyarakat  Desa  Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya dalam menumpas Pemberontakan DI/TII pimpinan S.M.Kartosuwiryo.
2.Untuk mengikuti Lomba Penulisan  dan Diskusi Sejarah Lokal yang diselenggarakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata  Balai Pelestarian  Sejarah Dan Nilai Tradisional Bandung
3.Diharapkan bermanpaat bagi yang berminat untuk mengetahui dan memahami sejarah lokal yang memiliki makna edukatif.

D. Pengertian Judul
Partsipasi Masyarakat Desa Cipaingeun  Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya  Dalam Menumpas DI/TII Pimpian SM.Kartosuwiryo  adalah keikut sertaan masyarakat di Desa Cipaingeun  Kecamatan Sodonghilir Kabupatan Tasikamlaya dari tahun 1958-1963  baik aktif maupun pasif dalam menumpas gerombolan DI/TII  pimpinan S.M.Kartsosuwiryo yang berupaya mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). 

E. Metode Penulisan
Penulisan ini menggunakan dua metode .Pertama meneliti buku-buku,majalah yang ada kaitannya dengan  masalah yang di bahas. Kedua melakukan wawancara dengan sejumlah tokoh masyarakat ,kepala  Desa di Desa Cipangeun yang mengetahui atau pernah  terlibat   dalam penumpasan DI/TII pimpinan S.M.Kartosuwiryo.

F. Sistematikan Penulisan
Sistematika penulisan terbagi dalam tiga BabPada bab pertama  menjelaskan latar belakang masalah, perumusan masalah,tujuan penulisan,pengertian judul,metode penulisan dan sistematika penulisan.Bab dua berisi pembahasan .Sedangkan bab tiga merupakan simpulan dan saran.

BAB II PEMBAHASAN


A. Kondisi Masyarakat Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmlaya selama Pemberontakan DI/TII Pimpinan S.M. Kartosuwiryo Berlangsung.
Desa Cipaingeun merupakan salah satu desa di Kabupaten Tasikmalaya yang berjarak kurang lebih 50 kilo meter dari pusat pemerintahan.Situasi pedesaan di awal kemerdekaan nampaknya belum begitu banyak mengalami perubahan.Hal ini berkaitan erat dengan situasi nasional dimana dalam kurun waktu lima tahun 1945-1949,ada dalam situasi perang kemerdekaan melawan Belanda yang ingin kembali menegakkan kembali kekuasaan pemerintah kolonial seperti tahun 1942.Konflik intern dalam negara dan pemerintahan juga menjadi bagian yang mempengaruhi  munculnya ketidak stabilan politik dan ekonomi Indonesia.

Politik diplomasi yang dilakukan oleh kabinet Sjahrir dan Amir Sjarifuddin, telah memperburuk keadaan dalam negeri.Agresi Militer Belanda II,telah menjadi titik tolak bagi S.M.Kartosuwiryo untuk mendeklarasikan berdirinya Negara Islam Indonesia  (NII) tanggal  7 Agustus 1949.(Hesri S. 1982: 95).Deklarasi pembentukan  Negara Islam Indonesia (NII), telah menumbulkan kehobohan di kalangan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Mengenai proklamasi Negara Islam Indonesia (NII) diungkapkan oleh Bapak Ada Sugandhi sebagai berikut:

”Mengenai hal tersebut masyarakat di daerah kami tidak begitu jelas dan tidak ada perubahan yang berarti .Hanya pada pertengahan tahun 1950 muncul berita bahwa akan ada utusan DI/TII ke daerah kami .Sekitar bulan Agustus muncul berita bahwa masyarakat Desa Cipaingeun harus tunduk kepada Darul Islam  (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII) yang disusul dengan kehadiran  Pasukan DI/TII dengan ikat kepala berwarna merah. Kehadiran  pasukan  ini  ditindaklanjuti  dengan  perekrutan  pemuda  desa untiuk menjadi anggota Pemuda Darul Islam (Padi). Namun perekrutan tersebut dilakukan dengan cara penujukan bukan atas dasat keinginan warga.Hal ini yang menjadi pemicuk ketidaksenangan masyarakat.” (wawancara tanggal 6 Mei 2007).

Kehadiran Tentara Darul Islam dinyatakan sebagai upaya untuk menegakan norma-norma Islam di masyarakat.Disamping itu  selang beberapa waktu kemudian mereka melakukan penarikan pajak untuk perjuangan tegaknya Negara Islam Indonesia.Dalam penrikan pajak ini pihak DI/TII menunjuk orang-orang tertentuyang tidak memiliki otoritas resmi.Dengan demikian di Desa Cipaingeun sejak tahun 1950,ada dua pihak yang mengatur masyarakat, pertama aparat resmi pemerintah dan aparat yang ditunjuk DI/TII.

Keadaan ini telah menimbulkan goncangan dalam masyarakat  karena dihadapkan pada hal yang ganjil.Keganjilan sikap dan tindakan DI/TII dari waktu kewaktu telah mendorong anti pati masyarakat Hal tersebut diungkapkan oleh Bapak Ina Sutisna :”Bila masyarakat menolak membayar pajak,barang  yang dimilik diambil secara paksa.Tidak sedikit ada yang dibunuh.” Mengenai pembunuhan terhadap rakyat yang menolak diungkapkan  sebagai berikut:

”Bila ada orang yang dibunuh(laki-laki) barang yang ditinggalkan dinyatakan sebagai milik Di termasuk  istrinya.Seandainya keluarga korban menolak maka harus diganti dengan sejumlah barang yang ditentukan pihak DI.Seandainya keluarga korban melapor pada pihak pemerintah (kecamatan),maka rumahnya dibakar,karena dianggap penghianat”. (Wawancara tanggal 8 Juni 2007).

Tindakan yang dilakuka oleh DI/TII di Desa Cipaingeun dari waktu kewaktu telah memunculkan kebencian dan dendam di masyarakat Kebencian itu makin memuncak dengan terdengar kabar bahwa Ajengan  Fahruddin dan Ajengan Masluh di Ciakar dibunuh oleh DI/TII.Namun kendatipun demikian  masyarakat tidak bisa bertindak dengan begitu saja,karena  ada dugaan bahwa  sebagian dari masyarakat telah menjadi mata-mata DI/TII.

Semenjak merajalelanya tindakan DI/TII,perdagangan  dari dan ke Desa Cipaingeun, mengalami penurunan drastis.Pedagang keliling yang biasa datang menjadi takut untuk melakukan aktifitasnya.Namun ada pula hal yang ganjil selama DI/TII berlangsung di Desa Cipaingeun. Bapak Omo yang pada waktu itu menjadi guru  Sakola  Desa menyatakan bahwa:”

Selama ada DI/TII dia menerima dua upah (gaji) mengajar.pertama dari pemerintah dan kedua dari DI/TII.Pihak gerombolan tidak begitu berani berbuat macam-macam kepada guru.Namun kendatipun demikian tidak berarti saya menyetujui tindakan yang dilakukan oleh DI/TII/”.(Wawancara dengan Bapak  Omo 6 Mei 2007).

Selama kurun waktu tujuh tahun 1950 sampai 1958,situasi dan kondisi di Desa Cipaingeun dalam keadaan tidak aman. akibat tindakan DI/TII,tidak sedikit dari keluarga yang mampu pindak ke kota ( Singaparna atau Tasikmalaya).(Wawancara dengan Bapak Idang  tanggal 20 Mei 2007).

Gangguan amanan di masyarakat meningkat,justru setelah  dilakukannya operasi dalam skala terbatas oleh pihak TNI.Bila TNI telah melakukan patroli,maka dapat dipastikan ada  satu atau dua rumah yang dibakar oleh DI/TII.Dengan demikian posisi masyarakat dalam keadaan yang dilematis disatu sisi kehadiran patroli TNI  diharapkan namun disisi lain kekahawatiran muncul berkenaan dengan tindakan-tindakan DI/TII.

B. Partisipasi Masyarakat Desa Cipaingeun Dalam Penumpasan DI/TII  Pimpinan SM Kartosuwiryo.
Hingga tahun 1957 kekuatan DI/TII mengalami kemajuan hal ini ditandai  dengandimilikinya anggota sebanyak 13.129 orang,dengan didukung persenjataan  sekitar  3000 pucuk  senjata dari berbagai jenis,termasuk 200 Brand dan 20 Mortir dengan penyebaran  hampir di seluruh Jawa Barat (Sejarah Militer Kodam VI Siliwangi,1968:518) Hal ini telah mendorong  pemerintah  untuk meningkatkan gerakan pemumpasan  dengan kekuatan militer.

Memasuki tahun 1958 kekuatannya, frekwensi pemerintah untuk menumpas gerombolan DI/TII pimpinan S.M.Kartosuwiryo makin ditingkatkan. Hal ini berkaitan dengan terbitnya Surat Peraturan Pemerintah  No.59 tahun 1958 yang berlaku surut  sejak tanggal 27 Desember 1949. Peraturan Pemerintah ini berkenaan dengan pengesahan Operasi Militer untuk memulihkan keamanan di Jawa Barat. (Sejarah Militer Kodam VI Siliwangi, 1968:525).

Desa Cipaingeun merupakan salah satu Desa di Kecamatan Sodonghilir yang dijadikan Markas TNI dengan bertugas menumpas DI/TII. Markas TNI tersebut didirikan di Kampung Babakanpetir.Bapak Sodikin menerangkan keberadaan sejumlah peralatan TNI yang ditempatkan di Babakan Petir     yaitu: ” Mortir, Water mantel, Gern, Sten, L.E. Bren, HKI, Granat, Revel, Chunng, Indeston, Genvil, Kneki”. (Wawancara tanggal 1 Juni 2007).Dengan didirikannya Markas TNI di Kampung Babakanpetir, ternyata tidak otomatis keamanan pulih,justru prekwensi tindakan DI/TII  meningkat.Hal  ini dijelaskan oleh Bapak  Mami Dijaya sebagai berikut.“

Sejak berdirinya Markas TNI di Babakanpetir, gerombolan DI/TII sering melakukan aksi perampokan.Pada waktu siang hari sangat mungkin anggota DI menyamar sebagai masyarakat biasa  untuk mengamati kegiatan dan rencana TNI. Sering orang yang dekat dengan pihak TNI mendapat teror atau menjadi sasaran  tindakan DI (rumahnya) dibakar. (Wawancara dengan  Mami Dijaya, 1 Juni 2007). Keadaan ini telah mendorong masyarakat di Desa Cipaingeun untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan bersama dengan TNI untuk berpartisipasi menumpas DI/TII. Adapun wujud partisipasi masyarakat melalui:
1.      Pembentukan Tim Informan dibawah kordinasi pihak TNI Mengenai pembentukan Tim Informan ini,tiada lain untuk mengamati gerak-gerik orang yang dicurigai sebagai anggota maupun simpatisan DI/TII yang suka datang ke aerah Cipainguen.
2.      Pembentukan Organisasi Keamanan Desa (OKD).Merupakan organisasi yang berada dibawah  bimbingan TNI,dimana anggotanya bersifat suka rela.

Mengenai keberadaan Organisasi Keamanan Desa (OKD) dalam penumpasan DI/TII di Desa Cipaingeun dijelaskan oleh Bapak Ina Sutisna dan Dinding sebagai berikut:

”Tugas OKD adalah  melakukan patroli ke batas wilayah desa,dimana para anggota. Dalam melaksanakan tugas malam mempunyai sandi.Adapun sandi yang dipakai adalah nama-mana hewan seperti anjing,kucing dan harimau. Bila menyebutkan nama tersebut menyahut berarti teman dan sebaliknya.” (Wawancara tanggal  1 Juni 2007)

Keberadaan Tim Informan dan pembentukan Organisasi Keamanan Desa (OKD),dari waktu ke waktu dapat dirasakan manfaatnya.Hal ini ditandai dengan berkurangnya  prekwensi kedatangan gerombolan DI/TII  ke Desa Cipaingeun. Stabilitas keamanan di Desa Cipaingeun makin mantap,setelah pemerintah meningktakan operasi militer untuk menumpas DI/TII pimpina  S.M. Kartosuwiryo, dengan mengikutsertakan masyarakat yang dikenal dengan “Pagar Betis”. (Sekretaris Negara,1981 : 212).

Mengenai partisipasi masyarakat Desa Cipaingeun dalam oprasi Pagar Betis yang di khususkan menyisir  Gunung Galunggung,yang dianggap sebagai sarang DI/TII, dikatakan oleh Bapak Ebat Suhaebat sebagai berikut:

”Untuk masyarakat Desa Cipaingeun ,tidak perlu ikut serta dalam Operasi Pagar Betis.Melainkan hanya diwajibkan memberikan sumbangan perbekalan dan makanan.Hal ini sesuai dengan instruksi  dari Kabupaten yang mengharuskan masyarakat yang berada di  Kecamatan Sodonghilir dan Kecamatan Bantarkalong untuk memberikan sumbangan bahan makanan dan tidak mengharuskan untuk ikut serta  dalam Pagar Betis ke Gunung Galunggung.” (Wawancara tanggal  1 Juni 2007)

Berkat dukungan dan partisipasi aktif masyarakat di Wilayah Priangan Timur Gerakan Operasi Militer Brathayudha  membuahkan hasil. Tanggal  4 Juni 1962, pempinan  pemberontakan DI/TII  S.M.Kartosuwiryo dapat ditangkap oleh  Kompi C dari Batalion 328  Para  Kujang II Siliwangi  dipinpin oleh Letnan Suhanda, di Gunung Rakutak daerah Majalaya. Selanjutnya Mahkamah Angkatan Darat, menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap S.M. Kartosuwiryo yang berupaya mendirikan Negara Islam Indonesia (NII), namun dalam realitasnya jauh dari norma-norma Islam.

C. Kondisi  Masyarakat  Desa  Cipaingeun  Setelah DI/TII  Pimpinan SM. Kartosuwiryo di Tumpas.
Dengan ditangkap dan jathukan hukuman mati terhadap pemimpin DI/TII S.M.Kartosuwiryo,situasi sosial,perekonomian dan keamanan di Desa Cipainguen Kecamatan Sodonghilir secara perlahan berangsur pulih.Kedaan yang jauh lebih baik dibanding  semasa gerombolan DI/TII merajalela, diungkpakan oleh Bapak Uweh Abdullah :

Saya mendapat tugas untuk mengajar di Desa Cipaingeun sejak tahun 1950 bersama dengan  Pak Oik Sudjana,Pak Somad K S ,Pak warso dan Pak Nartiwi..Keadaan pendidikan saat itu sangat minim karenan kurangnya dukungan sarana dan prasarana.Stelah DI/TII dapat ditumpas proses kegiatan belajar mengajar dapat dikatakan jauh lebih baik dibanding masa sebelumnya.Semua guru yang berasal dari Kota bertekad untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan seoftimal mungkin.(Wawancara tanggal 3 Juni 2007).

Aspek lain yang berhubungan dengan kegiatan masyarakat seperti perdagangan dari dan ke luar Desa Cipaingeun mengalami peningkatan,kendatipun sarana transportasi jauh dari memadai.Namun hal yang paling disyukuri oleh masyarakat adalah hilangnya rasa cemas dan rasa tidak aman menjadi faktor pendorong untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik sesuai alam kemerdekaan.

BAB III SIMPULAN DAN SARAN


1.Munculnya DI/TII pimpinan S.M. Kartosuwiryo, di Desa Cipaingeun Kecmatan Sodonghilir telah menimbulkan keadaan yang sangat merugikan masyarakat menyangkut rasa aman,ketentraman  dan kekhawatiran akan sikap dan tindakan DI/TII. Intimidasi, pembunuhan dan pembakaran yang dilakukan oleh DI/TII  telah mendorong masyarakat untuk  melakukan perlawanan bersama dengan aparat pemerintah.

2.Bentuk partisipasi masyarakat di Desa Cipaingeun  dalam upaya meminimalisir sekaligus menupas tindakan DI/TII dilakukan dalam dua bentuk.pertama aktif  yang diwujudkan melalui pembentukan Tim Informan dan menjadi angggota Organisasi Kemanan Desa (OKD).Sedangkan  wujud pasif dalam Operasi Pagar Betis hanya memberikan sumbangan bagi mereka dari daerah lain yang mendapat tugas menyisir Gunung Galunggung yang dianggap sebagai salah satu basis DI/TII.Kedua bentuk ini secara langsung  menunjukan kesadaran arti penting kebersamaan dala upaya memulihkan keamanan  yang dibutuhkan dalam suatu negara yang merdeka.

3.Keadaan masyarakat Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir pasca pemberontakan DI/TII ditumpas  tahun 1962,bertekad untuk meningkatkan kondisi sosial,ekonomi dan pendidikan menuju ke aarah yang lebih baik.

Saran
1.Sudah saat pemerintah mengembangkan penulisan sejarah lokal untuk menumbuhkan rasa hayat dan kesadaran sejarah bagi generasi muda.

2.Hasil penelitian dan penulisan yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah Dan Nilai Tradisional disebar luaskan ke Sekolah Menengah Atas, untuk dijadikan suplemen bahan belajar dan bacaan para siswa.

3.Sudah saat pemerintah Desa Cipaingeun Kematan Sodonghilir membangun tugu peringan yang berkaitan dengan peristiwa sejarah  khususnya DI/TII.Sehingga peristiwa tersebut dapat dijadikan simbol perjuangan masa lalu yang menghantarkan generasi muda pada saat sekarang yang jauh lebih baik dari masa sebelumnya.

Daftar Sumber

Ebat Suhaebat, 1989, Progres Report Desa Cipaingeun Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya.

Erlangga Pribadi, 2004, Meneropong Indonesia 2020: Pemikiran dan Masalah Kebijakan, Soegeng Sarjadi Syndicated, Jakarta.

Karel  D Jackson, 1990, Kewibawaan Tradisional, Islam Dan pemberontakan: Kasus Darul Islam Jawa Barat, Grafiti, Jakarta.

Sekretaris Negara, 1981, Tiga Puluh Tahun Indonesia Merdeka, Citra Lamtoro Gung, Jakarta.

Sejarah Militer Kodam VI Siliwangi, 1968, Siliwangi Dari Masa ke Masa, Fakta              Mahyuma, Bandung.

Wawancara dengan:
1. Bapak Ada Sughandi di Cipaingeun  (Mantan Polisi Desa)
2. Bapak Ina Sutisna  di  Cipaseh (Mantan anggota OKD)
3. Bapak Dinding di Cireundeu Cipaingeun (Mantan anggota OKD)
4. Mami Dijaya di Babakanpetir (Wiraswasta)
5. Ikin Sodikin di Babakanpetir (Mantan Polisi Desa)
6. Bapak Omo di  Cipaingeun (Pensiunan Kepala Sekolah)
7. Bapak Uweh Abdullah di Cireundeu (Pensiunan Kepala Sekolah)
8. Ebat Suhaebat (Kepala Desa Cipaingeun tahun 1988-2007)

Nama-Nama Lurah/Kepala  Desa  Cipainguen Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya:
1.   Lurah Jerha Manggala  (1875-l893)
2.   Lurah Yuda Manggala (1893-1903)
3.   Lurah  H.M.Kosasih (1903-1923)
4.   Lurah Alsari (1923-1924)
5.   Lurah R. Sulaeman (1924-1927)
6.   Kepala Desa Hadori  (1957-1958)
7.   Kepala Desa Uca Asmita (1958-1976)
8.   Kepala Desa A.Sukmadidjaya (1978-1988)
9.   Kepala Desa Ebat Suhaebat (1988-2007)
10. Kepala Desa Aat  (Terpilih bulan Mei 2007).  

Sumber:
Makalah pada Lomba Penulisan dan Diskusi Sejarah Lokal Tingkat SMA/Sederajat yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung, tanggal 27 September 2007.

Popular Posts