WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Keunikan Seba dalam Tradisi Masyarakat Baduy

Upacara Seba yang dilakukan oleh masyarakat Baduy merupakan upacara adat yang setiap tahun dilakukan. Hal ini berkaitan dengan keseluruhan upacara yang ada pada masyarakat Baduy yang merupakan refleksi dari kearifan lokal (local wisdom) mereka. Upacara Seba merupakan bentuk kegiatan adat yang sangat penting bagi masyarakat Baduy, karena bukan hanya upacara adat yang melibatkan masyarakat Baduy itu sendiri tetapi juga melibatkan masyarakat luas yakni pemerintah daerah setempat. Selain itu, Seba dianggap sebagai upacara penutup atau pamungkas dari serangkaian upacara adat sebelumnya. Jika acara-acara dalam upacara adat pada umumnya melibatkan komunitas kecil dari masyarakat Baduy, upacara Seba diikuti sebagian besar anggota masyarakat. Wujudnya adalah banyaknya perwakilan dari berbagai kampung yang ada untuk turut serta mengikuti prosesi upacara Seba tersebut mulai dari persiapan sampai di tempat upacara berlangsung yakni di pendopo Kabupaten Lebak dan juga di Pendopo Provinsi Banten.
Upacara Seba ini menjadi sangat “unik”, karena mereka mendatangi para panggede atau pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan provinsi. Dengan rombongan yang begitu besar, upacara ini sangat menarik bukan hanya masyarakat yang dilalui rombongan masyarakat Baduy untuk menuju tempat upacara Seba berlangsung, tetapi juga menarik masyarakat di luar wilayah kabupaten Lebak dan Provinsi Banten. Bahkan upacara ini menarik perhatian masyarakat dari penjuru Indonesia dan juga manca-negara. Rombongan yang terbagi dalam dua kelompok besar ini menambah semarak prosesi upacara Seba. Bagi masyarakat Baduy Dalam perjalanan mereka dilakukan dengan berjalan kaki dengan pakaian yang khas serta membawa berbagai perlengkapan Seba, ada juga yang menggunakan kendaraan bermotor yang berupa mobil dan truk untuk menyertai rombongan yang berjalan kaki. Bagi masyarakat Tangtu ada keharusan untuk berjalan kaki karena hal ini telah menjadi peraturan adat yang harus diikuti. Sedangkan masyarakat Panamping boleh berjalan kaki dan tidak dilarang menggunakan kendaraan bermotor.

Sumber: Nandang Rusnandar dkk, Seba dalam Tradisi Masyarakat Baduy di Banten, Laporan Penelitian, Bandung: BPNB Bandung, 2012

Popular Posts