WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Peranan Pemimpin Informal pada Masyarakat Guradog

Oleh: Dra. Ani Rostiyati

Abstrak
Kebergantungan masyarakat pada pemimpin informal yang berperan sebagai pemimpin adat, sangat tinggi. Hal itu disebabkan warga masyarakat meyakini, bahwa pemimpin adat mempunyai kemampuan dan kelebihan tertentu. Masyarakat percaya bahwa kehadiran pemimpin adat dapat memberi ketenangan dan harmoni. Ia dapat merepresentasikan masyarakat untuk berhubungan dengan leluhur. Pemimpin adat merupakan modiator antara masyarakat dengan leluhurnya.

Dengan demikian, pemimpin informal/pemimpin adat mempunyai kedudukan dan peran yang penting. Ia bukan sebagai pemimpin adat yang berperan sebagai pemimpin masyarakat dalam hukum adat dan melindungi tradisi leluhur, tetapi juga sebagai figur yang berperan sebagai mediator pemerintah di bidang sosial dan adat. Pemimpin informal dengan peran demikian itu antara lain terdapat pada masyarakat Guradog, Kabupaten Lebah, Propinsi Banten.

Diterbitkan dalam Patanjala, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya Vol. 1 No.2 Juni 2009

Popular Posts