WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Pasar Tradisional: Studi Kasus Pasar Wisata 46 dan Pasar Wisata Cibiru, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru

Ali Gufron

Abstrak
Di Kelurahan Cipadung ada dua pasar tradisional, yaitu Pasar Wisata 46 dan Pasar Wisata Cibiru. Pasar Wisata Cibiru didirikan untuk menampung para pedagang Pasar Wisata 46. Namun, yang menarik adalah para pedagang Pasar Wisata 46 sebagian besar enggan beralih ke Pasar Wisata Cibiru, sehingga perlu dilakukan penelitian dengan pokok masalah mengapa mereka sebagian besar tetap berjualan di Pasar Wisata 46. Padahal, secara fisik bangunan Pasar Wisata Cibiru lebih permanen, lebih bersih, dan fasilitasnya lebih lengkap daripada Pasar Wisata 46. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Adapun teknik yang digunakan untuk menjaring data dan informasi adalah wawancara dan observasi. Hasilnya ada beberapa faktor yang membuat sebagian besar para pedagang Pasar Wisata 46 enggan pindah ke Pasar Wisata Cibiru, yaitu: lokasi pasar dinilai kurang strategis, kios relatif kecil, biaya sewa relatif mahal, retribusi juga relatif mahal, status pedagang termasuk dalam kategori sektor informal, dan sebagian pedagang menganggap bahwa berjualan di Pasar Wisata 46 hanya merupakan pekerjaan sambilan dan atau sebagai uji coba untuk merintis usaha baru.

Abstract
In Cipadung regency established two traditional markets. There are Pasar Wisata 46 and Pasar Wisata Cibiru. The reason of building up Pasar Wisata Cibiru is to intercept seller from Pasar Wisata 46. The interesting one is most of the seller in Pasar Wisata 46 unwilling to move to Pasar Wisata Cibiru, so it needs to do a research to find out the reason behind it.Whereas, the building material and other facilities better than the Pasar Wisata 46. The method used in this research is qualitative method. The technique in collecting the data and other information are interview and observation. The result, why they won’t move to Pasar Wisata Cibiru is because of the location seem not in the strategic area, the size of the kiosk is too small, the rent and retributions payment is more expensive, the status of the seller is in the informal category and they feel what that they sell in Pasar Wisata 46 only part-time activity or as a trial.

Keywords: pasar tradisional, pedagang kaki lima, sektor informal, the traditional market, informal seller, informal sector.

Diterbitkan dalam Patanjala Vol. 6, No 2, Juni 2014

Popular Posts