Oleh: Risa Nopianti
Upacara Kawalu di Baduy merupakan bentuk ungkapan rasa terimakasih terhadap Sang Hyang Karesa atas berhasilnya panen padi huma Orang Kanekes setiap tahunnya. Upacara Kawalu merupakan salah satu tradisi adat yang diselenggarakan sebelum Upacara Seba. Adapun tahapannya yaitu, upacara ngalanjakan, upacara Kawalu, upacara ngalaksa, dan terakhir Seba, sebagai puncak dari upacara-upacara adat yang dilakukan Orang Kanekes. Sebagaimana upacara-upacara lainnya yang mengiringi Seba, pelaksanaan Kawalu tidak dapat dilepaskan dari sanksi adat apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang diluar kebiasaan masyarakat setempat.
Kawalu berasal dari kata walu yang artinya balik (pulang). Jadi, arti dari kata Kawalu adalah kembali. Upacara ini juga biasa disebut sebagai ngukus Kawalu atau membakar dupa untuk mengiringi sesajen pemujaan. Biasanya disetiap acara Kawalu selalu dilakukan pembakaran dupa sebagai bentuk pemujaan terhadap leluhur.
Upacara kawalu dilaksanakan setelah kegiatan panen padi dari huma (ladang) dan menyimpan atau mengembalikannya ke leuit. Maksud dan tujuan penyelenggaraan upacara Kawalu adalah sebagai bentuk ungkapan syukur atas keberhasilan panen padi yang telah didapatkan oleh seluruh masyarakat Kanekes. Perwujudan rasa syukur ini kemudian diaplikasikan dalam bentuk puasa selama 3 bulan berturut-turut menurut penanggalan Orang Kanekes yang disebut sebagai bulan Kawalu. Adapun makna dibalik pelaksanaan puasa di bulan Kawalu ini ialah untuk menyucikan diri dari nafsu jahat. Oleh karena itu, tanggal 15 bulan Kasa, sebelum berpuasa, seluruh Orang Kanekes wajib membersihkan lingkungan berupa halaman, kampung, jalan, dan sebagainya. Barang-barang yang datang dari luar pun harus dikeluarkan dari wilayah Kanekes.
Terdapat 3 bulan suci dalam penanggalan Kanekes setiap tahunnya yang disebut bulan suci Kawalu. Bulan suci Kawalu ini diselenggarakan selama 3 bulan berturut-turut pada bulan Kasa, bulan Karo dan Bulan Katilu setiap tahunnya. Puasa yang dilaksanakan Orang Kanekes hanya berlangsung satu hari saja dalam satu bulan, tepatnya terjadi pada tanggal 17 bulan Kasa yang disebut Kawalu Tembey atau Kawalu pertama, tanggal 18 bulan Karo disebut sebagai Kawalu Tengah dan tanggal 17 bulan Katilu disebut sebagai Kawalu Tutug. Pelaksanaan puasa Kawalu Orang Kanekes dimulai pada pukul 5 sore hari sebelum hari H, dan berakhir pada pukul 5 sore hari keesokan harinya. Selama melaksanakan puasa mereka tidak diperkenankan untuk makan dan minum dari awal pelaksanaan puasa hingga menjelang buka puasa.
Terdapat 3 Kampung Tangtu atau kampung adat yang menjadi kiblat adat dari masyarakat Kanekes yaitu Kampung Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik. Disana terdapat 3 Puun yang bertugas sebagai tetua adat. Kampung Tangtu ini disebut juga Baduy dalam. Ketiga kampung Tangtu ini menjadi pusat pelaksanaan ritual adat dan upacara-upacara tradisional Orang Kanekes. Adapun Orang Kanekes yang tinggal di luar ketiga Kampung Tangtu, atau biasa disebut Kampung Panamping atau baduy luar, dalam pelaksanaan prosesi upacara adat mereka akan mengikuti salah satu Kampung Tangtu yang ada tergantung asal keturunan mereka. Dari sekian banyak jumlah masyarakat baduy luar, biasanya Cibeo dan Cikeusik yang menjadi tempat ritual utama dalam pelaksanaan Upacara Kawalu, sedangkang kapuunan Cikertawana sendiri menggabungkan diri dengan kapuunan Cibeo. Di kampung Cibeo dan Cikeusik upacara adat kawalu dilangsungkan di Bale yang tempatnya berdekatan dengan kediaman Puun.
Upacara adat Kawalu dipimpin langsung oleh para Puun yang dibantu oleh para Baris Kolot atau Baresan. Dalam hal ini Puun bertugas untuk menentukan hari “H” pelaksanaan upacara Kawalu. Sebelum upacara Kawalu selesai dilaksanakan, Puun mengintruksikan kepada seluruh warganya untuk berpuasa dan pada hari pelaksanaan puasa, mereka dilarang memakan ataupun mengolah padi hasil panen mereka saat itu. Mereka hanya diperbolehkan menggiling padi dari penan tahun-tahun sebelumnya dengan cara tradisional yang disebut nutu.
Upacara Kawalu dilaksanakan serempak oleh seluruh masyarakat Kanekes. Masyarakat Kanekes di Kampung Panamping bersatu dengan masyarakat Kanekes Kampung Tangtu untuk bersama-sama mengikuti prosesi adat upacara adat Kawalu yang dipimpin oleh Puun dibantu dan para Jaro tujuh dan Baresan Palawari. Selain Puun yang bertugas sebagai pemimpin upacara, kegiatan Kawalu dikoordinasikan oleh para Beresan Palawari yang bertugas seperti halnya panitia kegiatan. Secara khusus tugas dari Baresan Palawari adalah mengundang para Jaro tujuh dan kokolot disetiap kampung panamping untuk hadir dalam acara Kawalu di Bale Kampung Tangtu Cibeo dan Cikeusik. Pada hari pelaksanaan upacara Kawalu, laki-laki, perempuan, tua maupun muda berduyun-duyun memenuhi Bale atau aula pertemuan adat di Kampung Tangtu Cibeo dan Cikeusik.
Upacara Kawalu diawali dengan kegiatan bersih-bersih rumah yang dilaksanakan pada 3 hari sebelum upacara kawalu dimulai. Biasanya dalam kegiatan bersih-bersih ini juga diiringi oleh razia yang dipimpin oleh para kokolot untuk membersihkan barang-barang khusunya elektronik yang semestinya tidak diperkenankan ada di kompleks permukiman masyarakat Baduy Panamping. Kemudian diikuti dengan puasa selama 1 hari dalam tiga bulan yaitu kawalu tembey. Seperti halnya puasa pada umumnya, mereka tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama menjalankan ritual puasanya, dan seminimal mungkin melakukan aktifitas kegiatan di luar rumah sebagai persiapan menghadapi upacara besar Kawalu keesokan harinya.
Saat berpuasa tanggal 17 Kasa, mereka berganti pakaian yang khusus dipakai untuk kepentingan upacara Kawalu. Terdapat beberapa jenis pakaian yang biasa mereka gunakana untuk mengikuti ritual upacara adat Kawalu. Laki-laki mengenakan baju pangsi hitam (baduy luar) atau putih (baduy dalam), sarung bermotif poleng hideung, ikat pinggang adu mancung, dan iket kepala, sedangkan perempuan umumnya mengenakan kain atau samping bermotif kacang herang, kemben batik dari motif hariang, dilengkapi dengan kain batik corak dermayu sebagai gendongan dan kain batik corak hariang untuk kerudung
Orang-orang Baduy Panamping berduyun-duyun menuju Kampung Tangtu. Di sana mereka membuat sembilan ancak untuk wadah makanan. Di rumah Girang Seurat, kaum perempuan sibuk memasak. Bahan masakan yang dimasak oleh para kaum perempuan ini berasal dari sumbangan seluruh warga terutama hasil panen padi huma dan hasil buruan ngalanjak munduy, yang dikumpulkan di rumah Girang Seurat. Beras yang ditanak merupakan hasil panen baru dari huma. Sebelum memasak makanan untuk dinikmati Bersama-sama, para perempuan kanekes biasanya mendahulukan mengolah makanan yang akan dipersembahkan sebagai sesajen. Isi sesajen terdiri dari umbut enau, umbut seel pahit, nasi padi siang (merah), nasi kuning, nasi ketan peuceuk, daging pelanduk (kancil), ikan badar, ikan cenang (sero), dan susuh (tidak dimakan). Makanan-makanan tersebut dibuat untuk selanjutnya dibawa oleh Girang Seurat sebagai sesajen menuju rumah Puun. Di rumah Puun hidangan tadi dimasukan kedalam sembilan ancak yang sudah tersedia. Kedelapan ancak kemudian diisi dengan hidangan yang terdiri dari nasi beserta lauk pauknya, sedangkan satu ancak berisi seperangkat sirih jambe semayang, sirih duapuluh ikat, dan kapur sirih sepuluh bungkus.
Dalam menghidangkan ancak terdapat aturannya tersendiri. Ancak yang berisi sirih kapur dibawa langsung oleh anak Puun ke Bale dan diterima oleh Girang Seurat, adapun kedelapan ancak lainnya yang berisi nasi dan lauk pauknya dibawa satu persatu secara teratur ke Bale dengan cara sebagai berikut ; anak Puun berdiri dihalaman rumah menghadap kearah barat kemudian ancak diterimanya dengan cara ditanggeuy (dipikul) kemudian bergeser kearah utara dan tidak boleh berbalik. Tempat anak Puun berdiri digantikan dengan orang lain dan setelah menerima ancak bergeser seperti hal yang pertama tadi, demikian seterusnya sehingga membentuk barisan sampai ke tepi Bale. Setibanya di Bale ancak-ancak ini di terima oleh Girang Seurat.
Sekitar pukul 14.00 mereka menyucikan diri di sungai. Sepanjang perjalanan menuju sungai, setiap tempat yang mereka lalui harus pula dibersihkan. Lalu, mereka berkumpul kembali di Bale kapuunan. Sekitar jam 16.00 ancak sesajen dibawa ke kapuunan dari rumah Girang Seurat. Setelah Puun ngajampean (membacakan doa-doa), seluruh peserta upacara Kawalu secara serempak menyembah dengan mengagungkan nama Puun nya. Setelah itu, barulah mereka bisa berbuka puasa. Khusus bagi orang Kampung Tangtu, mereka harus nyeupah (mengunyah sirih) terlebih dahulu sebelum makan.
Isi sesajen dibuka dan dibagikan untuk dicicipi semua orang yang hadir di Bale Kapuunan. Mereka berkumpul kemudian mendapatkan hidangan dari ancak tadi beserta lauk pauknya dan sirih kapur sebagai berkat Kawalu. Masyarakat Baduy Panamping yang datang ke Kampung Tangtu disilahkan ikut menikmati hidangan Kawalu di rumah orang Kampung Tangtu atau langsung dibawa pulang ke rumah masing-masing setelah membubarkan diri dengan tertib.
Setelah sesajen habis dibagikan, maka baresan parawari, panitia pada perhelatan tersebut (semuanya laki-laki), membawa nasi dan lauk-pauknya sebagai makanan utama. Makanan diwadahi pada panjang (sebuah piring besar dan antik). Satu panjang untuk Puun, dua lagi untuk Jaro Tujuh dan Girang Seurat. Biasanya satu panjang makanan diperuntukan bagi tiga orang, apabila ada yang tidak memperoleh jatah panjang, mereka makan makanan yang dibungkus daun. Setelah itu, mereka makan buah-buahan sebagai pencuci mulut dan wayu (tuak asam). Acara para tetua selesai menjelang malam hari, sekitar pukul 18.00 atau 18.30 Bale Kapuunan berganti penghuni oleh para pemuda Kanekes. Mereka bersuka ria, ada yang memetik kecapi, membunyikan karinding, dan sebagainya. Namun, pada hakikatnya, tugas mereka adalah membersihkan sampah sisa upacara Kawalu.
Tahapan dan proses pelaksanaan upacara Kawalu tengah dan Kawalu tutug, sama dengan Kawalu tembey. Terlebih dahulu mereka harus bersama-sama melaksanakan upacara Ngalanjak dan Munduy sebelum melaksanakan puasa Kawalu. Mereka juga harus bergotong royong melakukan bersih-bersih kampung pada tiga hari sebelum upacara dimulai. Hanya, pada pelaksanaan Kawalu Tutug sebagai Kawalu terakhir, mereka harus berziarah ke mandala (makam leluhur) yang terletak di hulu Sungai Ciparahiyang (Cibeo).
Pelaksanaan upacara Kawalu merupakan kewajiban seluruh warga Kanekes, dari tua hingga muda, laki-laki dan perempuan semua wajib mengikuti jalannya ritual puasa Kawalu. Pengecualian hanya dikhususkan kepada para lansia yang sudah mengalami keterbatasan fisik sehingga tidak mampu beraktifitas secara normal dan kaum perempuan yang sedang berhalangan bulan sebab mereka dianggap tidak suci karena Upacara Kawalu sendiri menyaratkan adanya kesucian lahir dan batin di dalam diri masing-masing anggota pengikutnya. Pantangan ini wajib untuk dipatuhi, sebab apabila tidak akan mengakibatkan Kabendon yaitu sanksi adat yang dapat menyebabkan musibah bagi para pelakunya.
Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/upacara-kawalu-baduy/