WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, Kajian Akulturasi Budaya dan Sejarah

Oleh Rameli Agam

Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat menitikberatkan kajiannya pada akulturasi budaya.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, BPNB Jawa Barat mengemban tugas teknis pelestarian aspek-aspek tradisi, kepercayaan, kesenian, perfilman, dan kesejarahan.

BPNB Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Cinambo 136, Ujungberung, Kota Bandung ini, telah lama berkiprah dalam berbagai bentuk pengkajian, pelestarian, perlindungan, pendokumentasian, pendataan, dan penyebarluasan informasi di bidang nilai budaya.

Dengan wilayah kerja mencakup Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, BPNB Jawa Barat juga melakukan analisa kesejarahan dan nilai tradisional daerah.

Nilai-nilai tradisional itu tercermin dalam sistem sosial, sistem kepercayaan, lingkungan budaya, dan tradisi lisan.

Sebagaimana dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar, analisa kesejarahan dan nilai tradisional itu dikaitkan dengan akulturasi, yakni proses percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi.

Pada tahun 2020, BPNB Jawa Barat telah melakukan kajian nilai budaya 8 naskah, karya budaya yang dilestarikan 22 naskah, serta 3 gelaran event nilai budaya yang dilestarikan dan dimanfaatkan.

Secara garis besar, fungsi BPNB Jawa Barat adalah upaya pengkajian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, kemitraan, serta pendokumentasian dan penyebarluasan informasi.

Upaya-upaya tersebut meliputi aspek tradisi, kepercayaan, kesenian, perfilman, dan kesejarahan.

Dengan demikian, BPNB Jawa Barat berupaya menjadi pusat informasi kesejarahan dan kebudayaan lokal guna memperkokoh ketahanan sosial dan jatidiri bangsa.

Selain kajian dan pengembangan, penyebaran informasi, dan bimbingan edukatif-teknis, BPNB Jawa Barat juga melakukan kegiatan pelestarian kebudayaan.

Kegiatan tersebut diantaranya pendokumentasian dan penyebarluasan informasi: perekaman peristiwa sejarah dan budaya, pembuatan Peta Kebudayaan Indonesia, penerbitan Jurnal Ilmiah Patanjala, buku-buku referensi dan Bunga Rampai hasil kajian.

Inventarisasi dan dokumentasi karya budaya Indonesia/pencatatan warisan budaya takbenda, sosialisasi serta bimbingan dan penyuluhan, pemutaran film, lawatan sejarah, jelajah budaya/tradisi, festival, seminar, dan temu tokoh.

Sebagai pusat informasi kesejarahan dan kebudayaan, perpustakaan BPNB Jawa Barat juga dapat langsung diakses terbuka bagi masyarakat luas. ***

Sumber: https://sumenep.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-2184516115/balai-pelestarian-nilai-budaya-bpnb-jawa-barat-kajian-akulturasi-budaya-dan-sejarah?page=4

Popular Posts