WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Tradisi Perlindungan Sosial dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi

Tradisi Perlindungan Sosial dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi
(Studi Kasus pada Komunitas Pendaurulang sampah di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kuon, Kota Bandung)

Oleh: Drs. Rosyadi

Abstrak
Naluri sosial manusia yang senantiasa harus selalu hidup bersama dalam suatu kelompok masyarakat untuk menciptakan pranata-pranata sosial yang mengatur perikehirupan bermasyarakat. Tradisi perlindungan sosial, adalah salah satu wujud pranata sosial yang berkembang pada masyarakat Cigondewah. Tradisi perlindungan sosial ini berjalan efektif tidak hanya pada sektor kehidupan sosial saja, melainkan juga pada kehidupan ekonomi. Melalui tradisi perlindungan sosial ini warga masyarakat Cigondewah berupaya mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini mencoba menggali berbagai bentuk tradisi perlindungan sosial yang berkembang pada komunitas pendaurulang sampah di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Diterbitkan dalam Jurnal Penelitian BKSNT Bandung Edisi 24, Oktober 2001

Popular Posts