Pada dasarnya, rekam jejak pengabdian dan perjuangan Bagus Rangin yang memimpin perlawan rakyat di daerah sekitar Cirebon (1805-1818) terhadap penjajah telah jelas memenuhi persyaratan khusus penetapan gelar pahlawan bagi Bagus Rangin sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009, untuk dipertimbangkan Dewan Gelar dan kemudian disetujui Presiden.
Hal tersebut diungkapkan Prof. Nina Herlina Lubis saat menggelar Temu Tokoh “Refleksi Nilai-nilai Kepahlawanan Bagus Rangin” di sebuah hotel di Majalengka (21/8/2018) yang dihadiri para pemerhati sejarah, tokoh dan sesepuh termasuk tokoh veteran pejuang di Majalengka serta beberapa dari Keluarga Bagus Rangin.
Menurut Nina, dari data dan fakta sejarah yang telah diteliti secara komprehensif, bisa dilihat bagaimana Bagus Rangin pada dekade tahun 1805-1818 telah memimpin secara langsung perjuangan bersenjata maupun perjuangan politik melawan kesewenang-wenangan Belanda di daerah Majalengka, Indramayu, Cirebon dan sekitarnya secara terus menerus dan tak kenal henti dan tak pernah menyatakan menyerah sampai akhir hayatnya.
Perlawanan Bagusrangin ini telah menginspirasi dan mengobarkan perlawanan rakyat melawan penjajahan pemerintahan Hindia Belanda saat itu. Bagus Rangin yang melakukan perlawanan karena melihat kemiskinan yang luar biasa akibat penjajah, serta adanya instabilitas politik pemerintahan di Cirebon saat itu, berusaha mengembalikan kedaulatan rakyat atas berdirinya kerajaan Cirebon. Perlawanan ini didukung dan dilanjutkan oleh rakyat dalam skala besar dan berpengaruh pada instabilitas pemerintahan Kerajaan Hindia Belanda.
“Persoalan inilah yang harus diusulkan ulang setelah mendapat pengkajian lebih komprehensif terhadap naskah usulan yang pernah disampaikan TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) Jawa Barat tahun 2016 lalu,” ungkap Nina.
Selain itu, dukungan masyarakat untuk menjadi bahan usulan dalam dukungan tersebut harus menjadi rekomendasi dari tokoh-tokoh yang berkaitan dengan pengakuan keberadaan Bagus Rangin kepada TP2GD.
Untuk hal tersebut, dalam waktu dekat Pemda Majalengka akan segera menyusun usulan tersebut serta akan segera menerbitkan buku bertajuk Nilai-nilai Kepahlawan Bagus Rangin.
Data jelas
Pada sisi lain, pembicara selanjutnya, Miftahul Falah dari Departemen Sejarah dan Filologi Ilmu Budaya Universitas Pajajaran menyebutkkan, gerakan perlawanan Bagus Rangin bukan merupakan mistis legendaris namun merupakan kejadian nyata dan memiliki data dan fakta yang sangat jelas dan tegas.
Perjuangan Bagus Rangin jelas memakan waktu yang cukup panjang dengan cakupan wilayah yang sangat luas. Memiliki unsur gerakan sosial karena di dalamnya mengandung gerakan menuntut keadilan dan gerakan sosial yang bersifat mesianistis.
“Harus dicatat bahwa Belanda saat itu mengakui, pemberontakan dimulai dari ketimpangan sosial akibat pengabdian penderitan rakyat oleh pejabat di lingkungan keraton yang kemudian. Ditambah lagi karena pengganti Sultan Kanoman bukanlah orang yang berhak menduduki jabatan tersebut. Dan puncaknya setelah Raffles melakukan penyerobotan tanah milik rakyat termasuk milik Bagus Rangin, sehingga meledaklah perang perlawan rakyat tersebut,” papar Miftahul Falah.
Bukti baru yang disodorkan seminar ini adalah penjelasan dari salah seorang yang menyebut sebagai keturunan Bagus Rangin, R Erawan Sukma, dari Desa Banjaran, Kabupaten Bandung serta penjelasan lebih lanjut dari RA Opam Safari Hasim tentang genealogis Bagus Rangin dan keturunannya.
Ada catatan lama yang ditulis kakek Erawan pada taghun 1907 tentang keberadaan Bagus Rangin, mulai dari genealogis keturunananya sampai kepada perjuangannya. Hanya untuk menentukan seseorang diangkat menjadi pahlawan ternyata butuh dukungan politik pula.
Kepala BPNB Jawa Barat Jumhari mengungkapkan, kegiatan temu tokoh ini untuk merespon persoalan yang sedang aktual di daerah. Tujuan yang dingin dicapai adalah bisa menginventarisasi tokoh-tokoh lokal, baik tokoh pahlawan, seni dan tokoh lainnya yang menjadi ingatan kolektif dari masyarakat.
“Kami mencoba menginventarisasi mana yang bisa diangkat, tim kami berkomunikasi dengan Prof Nina dan katanya di Majalengka yang bisa diangkat adalah Bagus Rangin, di kabupaten kota lain tentu materinya berbeda, namun tetap mengangkat tokoh hanya di bidang lain,” ungkap Jumhari. (Tati/KC Online)
Sumber: http://www.kabar-cirebon.com