WILAYAH KERJA: PROVINSI JAWA BARAT, DKI JAKARTA, BANTEN, DAN LAMPUNG

Meretas Eksitensi dan Regenerasi Seni Tradisi (di) Subang: Sebuah Pengantar Diskusi

Oleh : H. Edih AS

Disampaikan dalam kegiatan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan BPNB Bandung pada tanggal 28 – 29 April 2014 bertempat di Wisma Karya Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 2. Subang

1. Dasar Pemikiran Eksistensi dan Regenerasi
Memaknai eksistensi tentu tidak dapat dipisahkan dari cara kita menyoal kembali tentang sesuatu (realitas) atau gejala yang disebut ada, mengada (menjadi ada), sekaligus berhubungan dengan masalah-masalah mengadanya.

Cara demikian dapat dikatakan merupakan cara aktif. Memandang eksistensi sebagai sesuatu yang harus dilihat secara ke dalam sekaligus juga ke luar. Daripada memandangnya secara pasif, sekedar rekaman atau gambaran atas keadaan apa adanya. Dalam arti ke dalam, eksistensi dapat dihubungkan dengan persoalan tentang mengada di dalam dirinya sendiri maupun mengada untuk dirinya sendiri. Dalam arti ke luar, ini berhubungan dengan persoalan mengada di dalam dunia, atau mengada bersama dengan yang lain dan mengada demi yang lain.

Adapun regenerasi adalah proses alih tular atau pewarisan dari generasi pendahulu kepada generasi berikutnya yang lebih muda dan menjadi pewaris atau penerusnya. Pewarisan dimaksud bukan hanya proses mewariskan hal-hal fisik tetapi mencakup proses penularan atau alih kemampuan yang berhubungan dengan unsur pemikiran (kognitif), perilaku (motorik), dan rasa (afektif).

2. Menyoal Eksistensi Seni Tradisi (di) Subang
Saya pikir memaknai eksistensi seni tradisi di Subang, akan lebih jelas persoalannya apabila dimaknai dengan lebih aktif. Sebab, kenyataan dan gejalanya serta aneka masalahnya dapat tertangkap lebih gamblang. Kedua, sikap demikian tidak bertentangan dengan hakekat tradisi sebagai sesuatu kebudayaan yang dinamis. Tradisi atau seni tradisi adalah gambaran dinamis, dibuat dan selalu diperbaharui sebagai respon atas situasi atau jamannya.

Apakah kita bisa memastikan bahwa pantun, sisingaan, lais, kiliningan, genjring ronyok, dan toleat yang ada sekarang merupakan warisan masa lalu yang tidak pernah berubah? atau sebaliknya, selalu diubah-suaikan oleh masyarakat (seniman) Subang tempo dulu hingga sekarang?

Dalam kurun waktu penyaksian yang telah saya alami, kesenian (di) Subang, termasuk enam jenis kesenian tersebut, menampilkan dinamika kehidupan seni yang berbeda-beda. Tentu saja disertai dengan perkembangan, perubahan dan ciri-ciri yang menyertainya.

Pantun merupakan jenis seni buhun yang mengakar dalam budaya tani orang Sunda. Tanpa menanggalkan kehasannya, pantun menggunakan alat petik kecapi sebagai musik untuk mengiringi vokal bercerita. Digunakan umum untuk acara-acara yang berhubungan dengan upacara adat kelahiran, perkawinan, perayaan hasil panen, pembuatan rumah baru, pelaksanaan nazar, atau ruwatan. Di Subang, seni pantun ini sempat dipadukan dengan seni gamelan dan hasil perpaduannya dikenal sebagai pantun Beton. Antara Pantun biasa dan pantun beton ini akan sangat bergantung kepada hubungan permintaan antara penanggap dengan pemantun, maupun besar atau kecilnya biaya tanggapan.

Sisingaan yang pernah dialami generasi akhir abad 19, generasi abad 20, dan generasi abad 21 sangat berbeda teks dan konteksnya. Sisingaan di era Demang Ciherang, Ki Lurah Sayung Cigadung, Endik, Ukat “Robot”, hingga generasi terbaru sangat berbeda ekspresinya. Unsur teks karawitan, tari, dan rupa sisingaan telah berkembang sedemikian rupa hingga sekarang. Konteksnya pun melebar, dari model arak-arakan ritual dan simbolis yang mobile menuju model ruang pementasan yang statis dalam ajang festival, penyambutan tamu, media diplomasi budaya, hingga materi edukasi muatan lokal dan atraksi wisata.

Lais atau Laes merupakan jenis seni akrobat. Komunitas seni ini pernah berkembang di Parung. Pemeran beraktrasi, berjalan, berlari, dan menari di atas tali yang direntangkan di antara dua bambu gombong sambil diiringi torompet, kendang penca, atau bedhug.

Penggunaan istilah kliningan ibing kiwari tentu tidak dapat dipisahkan dari muara sejarah pertemuan aneka tradisi ronggeng (doger), ketuk tilu, ibing pencak, gamelan kiliningan, wayang golek, bajidoran, jaipongan, maupun jenis kesenian lain yang muncul berikutnya sekaligus turut mempengaruhi pula.

Genjring ronyok yang disaksikan sekarang mengakar pada pengaruh tradisi arak-arakan berinstrumen terbangan atau genjring dan adem ayem yang berkembang di pesisir utara. Kesenian tersebut sempat berkembang di Kampung Bonyok Pagaden. Kemudian teknik permainan dikembangkan lebih jauh oleh seniman Cidadap (Tarja Cs.), melalui pembagian pola-pola pukulan yang mengadopsi pola-pola pukulan kendang. Di era Tarja, genjring ronyok tidak sekedar digunakan sebagai media arak-arakan tetapi dikembangkan menjadi seni pertunjukan panggung. Digunakan sebagai musik tari.

Toleat memiliki gambaran agak berbeda. Kesenian ini bermula dari usaha eksperimen Maman (seniman Pamanukan) meniru sumber bunyi dengus kerbau dengan menggunakan bahan tamiang. Pengalaman Maman mengenal lagu-lagu Sunda melalui keikutsertaannya sebagai juru tarompet grup Sisingaan Ama Suta, menempatkan permainan toleat sebagai instrumen melodis yang memiliki karakter berbeda dengan suling maupun tarompet, baik bentuk, susunan lubang, lidah, maupun suaranya. Toleat dikembangkan pula oleh Dodo Wikanda dengan menggunakan instrumen kecapi untuk mengiringi melodi tunggal toleat, juga membuatkan lagu-lagu khusus untuk pertunjukan toleat. Lebih lanjut, Aep meneruskan pengembangan toleat, dijadikan karya ujian penyajian tugas akhir dan dilanjutkan hingga sekarang.

Apa yang telah dialami di masa lalu dan sedang dialami di masa sekarang apabila dicermati dengan lebih terbuka dan hati-hati, itu semua terjadi dalam relasi mengada secara ke dalam maupun ke luar. Dilakukan internal oleh masyarakat pemiliknya (pelaku seni) sendiri, maupun karena interaksi pelaku seni dengan orang lain.

3. Regenerasi Seniman (di) Subang

Meneruskan praktik mengada ke dalam dan ke luar membawa dampak terhadap keberlanjutan seni itu sendiri. Kesenian dapat bertahan, berkembang, atau sebaliknya tergeser dan punah. Salah satu faktor penentunya adalah regenerasi seniman di dalam komunitas seni tersebut terjadi atau tidak ? regenerasi yang berhasil dapat membawa pengaruh positif terhadap kehidupan lanjut kesenian. Sebaliknya, regenerasi yang terhambat dan gagal akan membawa pengaruh negatif terhadap daya hidup kesenian.

Beruntung, seni tradisi (di) Subang masih bertahan karena masyarakat seninya masih memiliki kemampuan adat. Berpengetahuan, berperilaku dan berempati atas adat sebagai salah satu acuan orientasi hidup. Praktik adat bermanfaat. Banyak seniman, dari generasi lama sampai sekarang, dapat bertahan dan diuntungkan dari mengolah adat.

Umumnya, proses alih kemampuan tersebut dilakukan melalui jalur kelisanan. Proses pembelajaran dilakukan dengan cara-cara seperti: belajar langsung melalui panggung atau praktek pentas; berlatih dengan bimbingan dan arahan dari seniman senior atau guru seni; meniru dari tontonan atau rekaman gambar-suara. Di luar jalur kelisanan, ada juga regenerasi seniman melalui jalur tulisan. Belajar menguasai seni melalui aksara huruf dan angka dalam bentuk notasi.

Idealnya regenerasi seniman tidak terperangkap sebagai proses mewariskan kepemilikan seni. Seni bukanlah benda mati. Seni itu hidup dan bergantung kepada masyarakat seni (seniman). Oleh sebab itu, mewariskan seni adalah mewariskan kemampuan seni atau berkesenian. Kemampuan dimaksud adalah kemampuan menularkan pengetahuan, ketrampilan, dan keahlian seni (kesenimanan) dari generasi seniman senior kepada seniman yunior. Targetnya, pada jangka waktu kemudian kemampuan yang pernah dimiliki seniman senior dapat dikuasai oleh seniman yunior sebagai modal keahlian meneruskan dan mengembangkan seni tersebut, atau mencipta seni baru.

Kompetensi keahlian seni merupakan keharusan sekaligus modal dasar melakukan preservasi maupun inovasi seni. Di era sekarang yang kompetitif, kecakapan atau kemahiran mengolah tradisi sebagai sumber inspirasi kreatif sangat dibutuhkan seniman. Sumber inspirasi tradisi memberi peluang dan pengayaan posisi tawar seniman terhadap dominasi pengaruh dan keseragaman konsumsi seni popular. Hal tak kalah penting, keterbukaan dan kerjasama antar keahlian di bidang produksi, distribusi, dan mediasi seni menjadi syarat yang melengkapi proses alih kemampuan seni. Dalam arti lain, kekayaan referensi, mengolah kemasan, dan kolaborasi menjadi pilihan penting sebagai pembentukan kompetensi seniman.

4. Simpulan
Sekurangnya ada dua hal yang dapat dijadikan dua simpulan diskusi ini. Pertama, dalam dinamikanya proses mengada dipengaruhi oleh berhasil atau tidaknya proses alih kemampuan keahlian seni dari seniman ke seniman. Kedua, perkembangan dan perubahan yang telah dan sedang dialami seni tradisi ini dapat dijadikan pijakan strategis untuk memandang dan mensikapi seni tradisi di masa akan datang. Dengan demikian pengalaman keterpurukan seni tradisi akibat ketakmampuan masyarakat seni (seniman dan stakeholdersnya) mengelola seni, dapat menjadi pengingat sekaligus pemacu mendayakan kembali seni tradisi dalam ruang dan waktu yang terus berkembang. Sebagaimana hakekat awalnya sebuah tradisi dibuat, dicipta dan dikembangkan. Cag, Rahayu.

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/

Transformasi Nilai-nilai

Oleh : Wawan “Renggo” Herawan

Disampaikan dalam kegiatan Festival Kesenian Tradisional yang diselenggarakan BPNB Bandung pada tanggal 28 – 29 April 2014 bertempat di Wisma Karya Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 2. Subang

Kata transformasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perubahan rupa, bentuk, sifat, dan fungsi. Sedangkan “nilai” merupakan sesuatu yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Kehidupan dan peradaban manusia selalu berubah, dan satu sama lain saling mempengaruhi. Bangsa yang memiliki peradaban yang tinggi adalah bangsa yang menguasai teknologi dan ekspansi penguasaan nilai-nilai tertentu (ekspansi ideologis, ekonomi, budaya) terhadap bangsa lain. Tranformasi nilai-nilai merupakan keniscayaan yang terus berlangsung disadari atau tidak disadari akibat dari perkembangan industrialisasi.

Transformasi nilai-nilai kehidupan manusia tidak direkayasa atau dipaksakan melainkan mengalir alamiah, sepertihalnya perubahan masyarakat agraris ke masyarakat industri. Transformasi nilai-nilai kehidupan manusia bergerak secara evolutif yang secara pasti dapat merubah pola fikir dan sikap dari suatu bangsa. Masyarakat agraris memiliki hubungan yang kuat antara nilai-nilai tradisi dengan nilai-nilai spiritual yang bermuara pada memartabatkan alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha kuasa. Ciri khas dari masyarakat agraris budaya sanduk-sanduk, mipit kudu amit ngala kudu bebeja, seperti yang terungkap dalam ruatan bumi, hajat lembur, mengawali penanaman, mitembeyan dan menuai panen. Sedangkan dalam masyarakat industri berpacu dalam pergerakan memodernisasi tingkah laku dan persaingan dunia kerja yang ketat.

Kemajuan Iptek yang begitu pesat berdampak pada perubahan tata nilai dalam kehidupan manusia. Globalisasi merupakan kekuatan yang sangat deras membentuk sebuah tatanan masyarakat global yang selalu bergerak pada nilai-nilai universal. Di era teknologi komunikasi yang semakin canggih ini, bangsa yang memiliki kekuatan budaya dan ekonomi yang menguasai sentra-sentra produksi dunia maka bangsa ini akan menjadikan rujukan bagi tata nilai kehidupan manusia.

Memberi Ruang pada Nilai Tradisi

Bangsa yang kuat budayanya adalah bangsa yang tidak tercerabut dari akar tradisinya. Ada pepatah Sunda yang mengatakan : Basa ciciren bangsa. Lamun hiji bangsa basana geus tumpur tinangtu bangsana ge leungit. Bahasa adalah mencirikan bangsa. Jika suatu bangsa bahasanya tiada maka bangsanya juga akan hilang. Dalam konteks transformasi nilai-nilai, jika kita tidak mau kehilangan jati diri maka kita sebagai bangsa Indonesia harus memberikan ruang bagi nilai-nilai tradisi untuk tetap hidup dan berkembang, terutama bahasa dan sosio-kultural yang mengacu pada akar tradisi. Kita bisa melihat Jepang sebagai negara maju akan tetapi tidak meninggalkan akar tradisinya. Orang Jepang begitu kuat mempertahankan bahasa dan tulisannya sehingga memiliki ketahanan budaya yang luar biasa. Dengan modal kekuatan tradisi Jepang menjadi negara terdepan dalam era perasingan global yang sangat modern dan kapitalistik. Bagaimana dengan bangsa kita ? Sekuat jepangkah dalam upaya mempertahankan budayanya ?

Kalau kita perhatikan wujud kota-kota besar yang ada di Indonesia, melihat kontur bangunan, penataan kota, dan segi kehidupan lainnya, seakan kita hampir tercerabut dari akar budaya.. Budaya asing menjadi nampak dominan di tengah kemiskinan budaya kita. Papan-papan reklame, nama bangunan, nama kompleks perumahan dan sebagainya lebih memiliki prestise dengan mempergunakan nama/istilah asing. Bangsa kita menjadi minder, menjadi inferior di tengah gemerlap budaya orang lain.

Ketahanan bangsa bukan hanya pada aspek ketahanan teritorial dengan pendekatan keamanan militeristik, tapi yang tidak kalah penting adalah pembangunan ketahanan budaya yang berbasis kearifan lokal. Persoalannya adalah bagaimana bangsa kita ini memiliki rasa ke-Indonesia-an dalam keragaman etnis di tegah derasnya tranformasi nilai-nilai ?

Membangun Semangat Baru

Perlu adanya formulasi baru dalam menata semangat baru dalam konteks penguatan keindonesiaan. Semangat ini merupakan semangat kolektif bangsa yang tetap tidak meninggalkan nilai-nilai tradisi, bisa beriringan sejalan dengan kehidupan moderenisasi. Semangat baru ini berisi kejuangan, pantang menyerah, disiplin, serta menjunjung tinggi kehormatan bangsa, sepertihalnya semangat Bushido yang dimilki oleh bangsa Jepang. Rujukan apa yang harus kita gali, kita ambil yang ada dalam produk budaya Indonesia ? Jika tidak ada dalam skala nasional, barangkali disetiap daerah di Indonesia memiliki semangat yang setara dengan semangat Bushido. Atau sebuah idiom, sebuah ungkapan khas seperti pekik “merdeka” di jaman revolusi bangsa kita, yang memberikan kekuatan magis bagi sipengucap dan juga si pendengar untuk membakar semangat menuju kesempurnaan manusia dalam meraih kehormatan, dan prestasi.

Di masyarakat Sunda mengenal ungkapan : mun keyeng, tinangtu pareng ! ( Jika ada kemauan, tentu akan berhasil), ini merupakan ajakan untuk semangat etos kerja. Jaga kabuyutan lamun henteu bakal leuwih hina batan kulit lasun di jarian ( Pelihara tanah pusaka, kalau tidak akan lebih hina daripada kulit anjing di tempat sampah). Juga banyak ungkapan-ngkapan lain yang mengajak mencintai tanah air, semangat untuk berkarya dll, akan tetapi belum menyentuh pada semangat kolektif yang memberikan kekuatan besar bagi eksistensi bangsa yang mampu bersaing di era globalisasi ini. Untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan budaya agar tidak hilang perlu membuat gerakan-gerakan kebudayaan yang lebih kreatif-variatif, dan intens yang sesuai dengan konsep miindung ka waktu mibapa ka jaman.

Lawatan Sejarah Daerah - Banten 2018 (3)












Kebijakan dan Tantangan dalam Penelitian dan Pelestarian Budaya Takbenda

Oleh : Jumhari, S.Sos*
(Kepala BPNB Jabar)

Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, dulu dikenal dengan nama Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung, merupakan salah satu dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan. Misi yang diemban BPNB adalah melaksanakan kajian dan pengembangan, penyebaran informasi, dan bimbingan edukatif dalam rangka melestarikan nilai budaya. Melalui misi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk kegiatan berupa pengkajian terhadap aspek-aspek nilai budaya, seni dan film, serta kesejarahan; pendokumentasian dan penyebarluasan informasi (perekaman peristiwa sejarah dan budaya, penerbitan Jurnal Ilmiah Patanjala, buku-buku referensi dan Bunga Rampai hasil kajian, pembuatan brosur/leaflet); inventarisasi dan dokumentasi karya budaya Indonesia/pencatatan warisan budaya takbenda; sosialisasi serta bimbingan dan penyuluhan (penayangan dan diskusi film, bimbingan teknis pelestarian, lawatan sejarah, jejak tradisi daerah, lomba, festival, seminar, sarasehan, temu tokoh, dialog, diskusi, workshop); dan pelayanan publik (perpustakaan, tujuan kunjungan, website).
Sebagai sebuah Unit Pelaksana Teknis yang bergerak dalam bidang Pelestarian Nilai Budaya, BPNB Jawa Barat berperan penting dalam penelitian dan pelestarian budaya takbenda. Upaya yang dilakukan untuk pelestarian kebudayaan, antara lain :

Melakukan kajian, inventarisasi, dokumentasi, pencatatan warisan budaya, dan publikasi/ pengenalan kebudayaan
Meningkatkan kompetensi SDM kebudayaan yang akan menjadi aktor utama pelestari kebudayaan Indonesia
Koordinasi antar lembaga pelestari kebudayaan.
Kondisi kekinian yang mengacu pada UU pemajuan kebudayaan menjadikan upaya pencatatan dan pewarisan budaya menjadi sangat penting. Warisan Budaya (Cultural Heritage) adalah bagian dari kebudayaan yang berisi ekspresi dan bernilai luhur, penting bagi jatidiri, serta sumberdaya budaya. Terdapat dua jenis warisan budaya, yaitu warisan budaya benda dan warisan budaya takbenda. warisan budaya benda /Tangible cultural heritage dapat dilihat dari bentuk bangunan, kompleks, situs, kawasan, lanskap budaya, dan rancangan. Sementara itu, warisan budaya takbenda/intangible cultural heritage adalah :

Tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa
Seni pertunjukan
Adat istiadat, ritus, perayaan
Pengetahuan dan kebiasaan perilaku berkaitan dg alam semesta
Kemahiran kerajinan tradisional
Sisi budaya takbenda/intangible cultural yang menjadi garapan BPNB Jabar diimplementasikan salah satunya dengan melakukan pencatatan Warisan Budaya Takbenda dalam bentuk isian formulir acuan dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (WDB). Hasil pencatatan Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2010 hingga 2017 yang tercatat di Direktorat WDB berjumlah 899 karya budaya. Rincian per wilayah kerja adalah sebagai berikut:
– Provinsi Jawa Barat : 521 karya budaya takbenda
– Provinsi DKI Jakarta : 118 karya budaya takbenda
– Provinsi Banten : 107 karya budaya takbenda
– Provinsi Lampung : 153 karya budaya takbenda

Tindaklanjut dari pencatatan tersebut adalah menetapkan karya budaya takbenda sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dilakukan sejak tahun 2013. Dari 899 karya budaya dalam wilayah kerja BPNB Jabar, 71 karya budaya takbenda hingga tahun 2016 telah berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di wilayah kerja BPNB Jabar. Rincian per wilayah kerja adalah sebagai berikut:
Jawa Barat 21 warisan budaya takbenda :
Aksara Kha-Ga-Nga, Kujang, Ronggeng Gunung, Sisingaan, Calung, Angklung, Pantun Betawi, Tari Topeng Cirebon, Kuda Renggong, Jaipong, Sintren, Upacara Ngarot, Mamaos Cianjuran, Mapag Tamba (Nibaaken Tamba), Ngalungsur Geni (Ngalungsur Pusaka), Rahengan, Penca (Penca silat Jawa Barat), Badeng, Lais Garut, Kelom Geulis, Lukis Kaca Cirebon.
DKI Jakarta 24 warisan budaya takbenda :
Ondel-ondel, Topeng Betawi dan Lenong, Pantun Betawi, Upacara Babarit, Nasi Uduk, Sayur Besan, Kerak Telor, Gabus Pucung, Roti Buaya, Bir Pletok, Blenggo, Tanjidor, Palang Pintu, Sohibul Hikayat, Gambang Kromong, Silat Beksi, Samrah Betawi, Gambang Rancag, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu, Topeng Blantek, Soto Betawi, Gado-gado Betawi, Rias Besar
Banten 11 warisan budaya takbenda :
Debus Banten, Pantun Betawi, Pencak Silat Bandrong, Ubrug, Tari Cokek, Angklung Buhun, Rampak Bedug Pandeglang, Sate Bandeng Serang, Seba Baduy, Seren Taun Banten Kidul, Angeun Lada
Lampung 16 warisan budaya takbenda :
Tapis, Lamban Pesagi, Tari Melinting, Gamolan, Muayak, Sigeh Penguten, Gulai Taboh, Sekura Cakak Buah, Sulam Usus, Seruit, Cakak Pepadun, Warahan Lampung, Kakiceran, Maduaro, Tenun Ikat Inuh, Tuping

Dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda yang dilaksanakan pada tanggal 21- 24 Agustus 2017 di Hotel Millenium Jakarta Pusat, wilayah kerja BPNB Jabar berhasil menetapkan 21 warisan budaya takbenda, yaitu:

Jawa Barat 5 karya budaya (Leuit, Nyangku, Gembyung, Kolecer Jawa Barat, dan Iket Sunda)
DKI Jakarta 8 karya budaya (Silat Cingkrik, Dodol Betawi, Topeng Tunggal, Rebana Biang, Rebana Hadroh Betawi, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Penganten Sunat).
Banten 5 karya budaya (Golok Ciomas, Golok Sulangkar, Zikir Saman, Wayang Garing Serang, Patingtung).
Lampung 3 karya budaya (Nyambai, Tari Bedayou Tulang Bawang, dan Bediom)
BPNB Jabar dalam pengusulan warisan budaya takbenda bertindak selaku pendamping dari Dinas Provinsi di wilayah kerja (Disparbud Prov. Jabar, Disparbud Prov. DKI Jakarta, Disdikbud Prov. Banten, dan Disdikbud Prov. Lampung) sebagai pengusul. Pendampingan juga dilakukan dalam bentuk membantu kelengkapan data dukung tiap-tiap karya budaya takbenda yang diajukan/diusulkan. Proses pendampingan tersebut terkadang menemui kendala dalam hal nama karya budaya yang diusulkan oleh dinas provinsi. Sebagai sebuah instansi yang memerlukan perencanaan penganggaran kegiatan, BPNB Jabar berharap mendapatkan masukan nama-nama karya budaya takbenda dari provinsi di wilayah kerja untuk diseleksi dan dimasukan dalam penganggaran tahun berikutnya pada kegiatan yang utamanya mendukung kelengkapan data pengusulan diantaranya Kajian Nilai Budaya, Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda, dan Perekaman Peristiwa Sejarah dan Budaya. Dan, hasil dari ketiga kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Provinsi dalam proses kelengkapan data pengusulan warisan budaya takbenda.

Kajian ilmiah yang menjadi salah satu kelengkapan data dukung pengusulan warisan budaya takbenda tentunya harus memenuhi kriteria keakuratan data terutama dari nama karya budaya, tokoh budaya/maestro, dan komunitas-komunitas budaya yang berperan sebagai pelestari karya budaya. Nama karya budaya misalnya, terkadang di tiap-tiap kabupaten/kota dalam satu provinsi bisa berbeda. Sementara itu, kesinergian data dari tiap tokoh budaya/maestro pengampu karya budaya takbenda juga sangat dibutuhkan dan diperlukan agar selaras dengan dari tim ahli WBTB. Dan, dalam kajian ilmiah juga diharapkan mencantumkan nama komunitas-komunitas budaya yang berperan sebagai pelestari karya budaya yang biasanya tersebar di beberapa kabupaten/kota dalam provinsi. Peran Dinas Provinsi sangat diharapkan untuk membantu mengidentifikasi ketiga item tersebut. Kenyataannya memang, bahwa data identifikasi yang ada masih tersebar dan belum disinergikan dalam sebuah database lengkap sehingga proses pencarian data memakan waktu cukup lama. (irvan)

* Disampaikan dalam Seminar Nasional Arkeologi dengan tema Asosiatif dan Disosiatif dalam Masyarakat
Indonesia yang Beragam di Cirebon, 12 September 2017

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar

Lawatan Sejarah Daerah - Banten 2018 (2)












Lawatan Sejarah Daerah - Banten 2018












Popular Posts